Pasangan capres serta cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka telah merilis visi dan misi mereka dalam kontestasi Pilpres 2024.
pada dokumen bertajuk bersama Indonesia Maju tadi, Prabowo-Gibran memutuskan visi misi kebudayaan yang digaungkan pada 17 acara prioritas serta akan dibincangkan sebagai salah satu tema debat capres kelima.
Melalui pembagian terstruktur mengenai yang dijelaskan dalam acara prioritas nomor 17, Prabowo-Gibran menilai budaya menjadi bagian integral dari identitas bangsa. “Penyediaan dana tak pernah mati kebudayaan akan mengklaim pelestarian budaya secara berkelanjutan,” tulis Prabowo-Gibran pada dokumen visi misi yang diterima oleh
Melalui pembagian terstruktur mengenai yg dijelaskan pada acara prioritas nomor 17, Prabowo-Gibran menilai budaya menjadi bagian integral berasal ciri-ciri bangsa. “Penyediaan dana kekal kebudayaan akan menjamin pelestarian budaya secara berkelanjutan,” tulis Prabowo-Gibran dalam dokumen visi misi yg diterima sang
“Peningkatan ekonomi kreatif melalui seni, musik, film, serta industri kreatif lainnya pula dapat membentuk lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi yg signifikan.” lanjutnya. Prabowo-Gibran jua berfokus pada acara penghidupan balik cerita warga , kesenian tradisional, dan poly mengajak generasi muda buat terlibat aktif dalam kegiatan tadi.
Sementara itu, di ranah musik, cawapres Gibran yang sebelumnya menjabat Wali Kota Solo pula menjanjikan revitalisasi bagi rumah rekaman legendaris Lokananta di Solo supaya jadi keliru satu destinasi wisata penting bagi penggemar musik Indonesia.
Berikut visi misi kebudayaan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
A. Seni Budaya
- Membangun lebih poly ruang pameran serta ruang pertunjukan seni pada seluruh Indonesia menjadi wahana pengembangan diri artis-seniwati Indonesia.
- Menaikkan anggaran buat penelitian serta pelestarian situs budaya serta sejarah, termasuk menyiapkan dana abadi kebudayaan.
- Menghidupkan balik cerita-cerita warga yang hampir hilang serta asing bagi generasi belia melalui kegiatan kreatif, inovatif, dan berbasis digital.
- Menciptakan kembali taman-taman budaya menjadi wadah perlindungan, pengembangan, serta pemajuan seni-seni tradisional Indonesia.
- Memperluas acara-acara afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan, proteksi kesenian tradisional yang terancam punah akibat kurangnya regenerasi, rendahnya frekuensi pertunjukan, dan kurangnya sarana prasarana pendukungnya.
- Melengkapi dan memodernisasi rapikan kelembagaan pada acara nasional perlindungan warisan budaya (cultural heritage) baik yang bersifat intangible (tidak benda) mirip cerita-cerita tradisional (folklore), bahasa ibu, peribahasa lokal, kearifan lokal dan lagu tradisional, dan tangible (berwujud) mirip motif batik, seni ukir, indera musik, keris, prasasti, tugu kerajaan, candi serta keraton, serta istana.
- Mengklaim keberlangsungan serta memajukan ekosistem seni tradisional Indonesia supaya Indonesia terhindar menjadi negara konsumen budaya dunia.
- Mengintensifkan serta memperluas diplomasi budaya pada forum internasional buat memperjuangkan warisan budaya nasional menjadi warisan budaya global.
- Mendorong penyelenggaraan festival budaya pada semua Indonesia supaya tidak hanya apresiasi seni masyarakat semakin semakin tinggi, namun juga semakin mengasah keterampilan pada bidang seni, budaya, dan kreativitas.
B. Film
1. membangun dan revitalisasi sentra kebudayaan termasuk bioskop rakyat dan gedung kesenian warga di seluruh Indonesia.
C. Musik
2. Revitalisasi Lokananta menjadi destinasi wisata musik pada Indonesia.
D. copyright serta Ekonomi Kreatif
- Mendorong perbankan nasional buat menghasilkan produk-produk pembiayaan yang spesifik bagi industri digital, industri kreatif, dan seni budaya.
- Menegakkan aplikasi peraturan perundang-undangan perihal copyright serta Hak Intelektual lainnya sebagai akibatnya para seniman, musisi, artis, pekerja seni, penulis kitab , dan peneliti lebih dihargai secara optimal.
- Memperluas acara pendidikan baik formal juga non-formal serta pendampingan pada para pekerja serta komunitas seni akan pentingnya kewirausahaan pada bidang seni, budaya, serta kreatif buat membuat seniman yg berjiwa entrepreneurship.
- Menjamin kebebasan para seniman dan pelaku budaya untuk berkarya, memberikan pendapat, serta berkreasi pada muka awam.
Baca Juga: TKN vs TPN Respons ‘Anak Sekecil Itu Berkelahi Dengan Mahfud’
LSI Denny JA: Prabowo-Gibran Tembus 50,7 persen, Anies Salip Ganjar
LSI Denny JA mencatat elektabilitas pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menembus nomor 50,7 % atau yang tertinggi asal 2 kandidat lainnya pada Pilpres 2024.
Pasangan angka urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berada pada posisi ke 2 menggunakan elektabilitas 22 % dan pasangan angka urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima 19,7 %.
Lalu pemilih yang keliru mencoblos 0,7 % dan yg tidak menjawab sebesar 6,9 %. “Dari data simulasi kertas suara posisi hari ini saat kita tanyakan siapa capres serta cawapres yg dipilih. Maka angkanya pasangan 02 Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka pada angka 50,7 persen,” istilah Peneliti Senior LSI Denny JA Adjie Al Faraby pada konferensi pers di Jakarta Timur.
Adjie mengatakan buat pertama kalinya dalam survei yg digelar sang LSI Denny JA pasangan Prabowo-Gibran menyentuh nomor 50,7 persen. “Jadi elektabilitas sudah melewati magic number untuk satu putaran yaitu di angka 50,7 persen,” ujarnya.
Survei LSI Denny JA dilaksanakan di 16-26 Januari 2024. Jumlah sampel sebesar 1.200 responden, diperoleh melalui teknik pengumpulan data wawancara tatap muka menggunakan memakai kuesioner. Survei ini memiliki margin of error +/- 2,9 %.
Sementara dalam survei forum lain, mirip Political Weather Stations (PWS). Pasangan Prabowo-Gibran juga terlihat unggul dalam survei yg digelar pada Januari 2024. Elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai angka 52,tiga persen. sementara itu, Anies-Cak Imin menungguli pasangan Ganjar-Mahfud menggunakan masing-masing 21,tiga % banding 19,7 %.
Lalu pada survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 10-16 Januari 2024, elektabilitas Prabowo-Gibran kurang lebih 48,55 persen. Disusul Anies-Cak Imin 24,17 persen dan Ganjar-Mahfud 21,60 %.
Bahlil Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Hilal Depan Mata
Politisi Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku optimistis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menang Pilpres 2024 pada satu putaran.
menurut Bahlil, elektabilitas Prabowo-Gibran pada banyak sekali survei sudah berada pada atas 50 %. Dia menyebut survei terbaru berasal LSI Denny JA yg mencatat elektabilitas Prabowo-Gibran pada nomor 50,7 persen.
“LSI Denny JA baru rilis hasil survei, elektabilitasnya 50,7 persen. Adalah pak Prabowo-Gibran selangkah lagi menjadi presiden terpilih di Indonesia pada 2024,” istilah Bahllil kepada wartawan pada Gor Bulungan, Jakarta Selatan.
Bahlil menilai potensi Prabowo-Gibran menang semakin menguat Karena berasal yang akan terjadi survei yang terdapat 84 persen warga menginginkan pilpres berlangsung hanya satu putaran. Menteri Investasi itu berkata Prabowo-Gibran hanya perlu mengejar bunyi sedikit lagi.
“Tadinya aku 50-50 buat mampu sekali putaran. tapi sekarang potensinya 80 persen mampu sekali putaran. Sedikit lagi, jikalau telah 53 % maka paten,” tuturnya. “Tinggal sedikit lagi. Tulis ya, potensi pilpres satu putaran hilalnya telah di depan mata,” tegasnya.
LSI Denny JA Mencatat Elektabilitas Prabowo-Gibran Menembus Nomor 50,7 %
Sementara. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berada di posisi ke 2 menggunakan elektabilitas 22 % serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 19,7 persen.
Lalu, pada survei Political Weather Stations (PWS), Prabowo-Gibran juga terlihat unggul dalam survei yang digelar pada Januari 2024. Elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai nomor 52,tiga persen. Sementara itu, Anies-Cak Imin mengungguli pasangan Ganjar-Mahfud menggunakan perolehan masing-masing 21,tiga % serta 19,7 persen.
Adapun pilpres dua putaran akan digelar Jika tak ada paslon yang meraih lebih berasal 50 persen bunyi menggunakan menerima sedikitnya 20 % bunyi di setiap provinsi dan lebih berasal setengah total provinsi yg terdapat. Hukum ini tertuang pada Pasal 6A Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
Pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua kembali berkontestasi mendapatkan bunyi terbanyak. Pasangan yang mendapat bunyi paling sedikit tidak bisa lagi ikut dalam putaran kedua. Kemudian, pasangan yg meraih bunyi terbanyak di putaran ke 2 dinyatakan menjadi pemenang di pilpres.