Site icon SEMBILAN NEWS

BSSN Ungkap Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU RI

BSSN Ungkap Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU RI

Badan Siber serta Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi dugaan kebocoran data pemilih pada situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terjadi di akhir tahun 2023. Hal itu disampaikan Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Andi Yusuf pada sidang dugaan pelanggaran etik KPU atas kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada hari ini.

Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan liputan asal pengadu, teradu, pihak terkait dan saksi-saksi. Kedudukan BSSN dalam sidang ini yakni sebagai pihak terkait.

Andi menyebut awalnya BSSN melakukan deteksi publikasi data eksposur oleh pelaku kejahatan serta melakukan mitigasi peristiwa pada 2023. Lalu, BSSN melakukan patroli siber serta mendeteksi adanya kegiatan publikasi data yang dilakukan oleh peretas.

“Adapun detail kegiatan, tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 sampai 16.00 WIB, BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo di Breachforums yang diduga terkait data pemilih,” istilah Andi.

Setelah mendeteksi temuan itu, BSSN pribadi mengirimkan pemberitahuan pada KPU. BSSN pula langsung berkoordinasi menggunakan KPU buat mitigasi atas dugaan peretasan tersebut.

Beberapa mitigasi yg langsung dilakukan berupa forensik digital menggunakan menggandeng KPU, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Kemudian, lepas 28 November 2023, dilakukan kick off meeting terkait mitigasi dugaan peretasan tadi.

“Di lepas yang sama dilakukan review pemugaran terkait perangkat lunak yg diduga mempunyai kerentanan,” ujarnya. Sebelumnya, ketua KPU Hasyim Asy’ari serta semua anggotanya wajib menjalani sidang investigasi Kode etik pada kantor DKPP, Jakarta di hari ini. Hal tadi membentuk rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar di hari ini juga ditunda.

Panwas Distrik Diduga Hilang Di Mimika, Bawaslu Gandeng Basarnas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak pada upaya menelusuri dugaan panitia pengawas (Panwas) distrik berinisial DK yg hilang di Mimika, Papua.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan Bawaslu setempat telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencarian serta Pertolongan (Basarnas) pada 15 Februari kemudian. namun, hingga waktu ini Panwas distrik itu belum juga ditemukan.

“Koordinator Bawaslu Kabupaten dan Kordiv sdm itu telah berkoordinasi menggunakan Basarnas di lepas 15 Februari 2024. Ini lagi dikoordinasikan lagi. Lalu menggunakan Pemerintah Daerah pula sudah koordinasi pada lepas 16 Februari 2024,” kata Herwyn. Herwyn mengatakan Bawaslu juga sudah memfasilitasi keluarga korban ke titik pencarian berasal 18 hingga 22 Februari 2024. Tetapi, sampai ketika ini belum ada hasilnya.

Bahkan menurut Herwyn, sudah ada spesifik buat membahas hal ini. dia menyebut Pemerintah Daerah setempat pula tengah mencari memahami apakah DK benar hilang. “Laporan semalam dari kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi sudah pertemuan buat membahas terkait menggunakan ini buat memastikan pertama, apakah yg bersangkutan benar-benar hilang,” ujarnya.

“Kita akan pastikan semua jajaran kita agar mampu bekerja dipastikan keselamatannya sembari berkoordinasi dengan pihak keamanan,” imbuhnya Proses Pemilu 2024 pulang menjadi sorotan Lantaran banyak perseteruan yg muncul. Mulai berasal KPPS yang tewas akibat kelelahan hingga sengkarut Sirekap. Sejumlah Panwas pula tewas global. Bawaslu mencatat, terdapat 30 Panwas yang mati ketika bertugas per 27 Februari 2024.

Baca Juga: Hitung Ulang, Saksi Desak Buka Kotak Suara TPS Lain

Alasan Seluruh Komisiner KPU Diperiksa DKPP Hari ini

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan alasan ketua KPU Hasyim Asy’ari serta keenam anggotanya harus menjalani sidang investigasi pada hari ini. Sekretaris DKPP David Yama menyatakan Hasyim dan keenam anggotanya yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, serta August Mellaz dilaporkan sang seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali. Rico saat ini menjabat sebagai ketua Pemantau Pemilu pada Jawa Timur, yaitu dari Jaringan Edukasi Pemilu buat masyarakat.

“Dalam pokok aduannya, pengadu mendalilkan para teradu sudah tidak akuntabel dan profesional sebab adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024,” kata David.

“Hari ini bersamaan menggunakan KPU menyelenggarakan rekapitulasi suara, oleh karena itu para teradu meminta izin buat datang terlambat di persidangan ini,” kata Heddy. Sehabis itu, sidang diskorsing untuk sementara hingga pihak teradu hadir. Sidang balik dilanjutkan sekitar pukul 11.00 WIB. pada sidang tersebut Rico menjadi pengadu menyampaikan lebih lanjut sebab menggugat semua komisioner KPU.

Rico mengaku membaca sejumlah pemberitaan terkait perkara dugaan kebocoran data Daftar Pemilih tetap (DPT) milik KPU. Data yg dibobol diklaim berupa nama, nomor Induk Kependudukan (NIK), lepas lahir, hingga alamat. Pengunggah menjamin mempunyai lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Beliau menyediakan 500 ribu data menjadi sampel.

Sampel ini jua memuat data sejumlah pemilih yg berada pada luar negeri. Penjahat siber ini menjual data tadi dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar). Oleh sebab itu, dia berkesimpulan KPU telah melanggar akuntabel dan profesional. “Teradu diduga kuat prinsip akuntabel sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat dua huruf b serta prinsip profesinalitas peraturan DKPP nomor 17 tentang Kode Etik dan Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Daftar daerah Yang Bakal Gelar Pilkada Serentak 27 November 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara Pemilihan ketua daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor dua Tahun 2024 perihal Tahapan serta Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 37 provinsi. Hanya provinsi daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub serentak tersebut. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang angka 13 Tahun 2012 wacana Keistimewaan DIY, pengisian jabatan Gubernur serta Wakil Gubernur DIY tidak dipengaruhi melalui Pilkada.

Pasal 18 Ayat 1 alfabet c menyebut Gubernur DIY dijabat seseorang yg bertakhta menjadi Sultan Hamengku Buwono. Sementara Wakil Gubernur dijabat oleh seseorang yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

Idham menuturkan Pilkada serentak 2024 pula akan digelar pada semua kabupaten/kota di Indonesia, kecuali pada wilayah provinsi DKI Jakarta.

Enam kabupaten/kota administrasi pada Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada yakni Jakarta pusat. Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Berikut Daftar Provinsi Yang Akan Menggelar Pilkada Serentak Di 27 November 2024:

  1. Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
  2. Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
  3. Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
  4. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
  5. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
  6. Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
  7. Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
  8. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024
  9. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024
  10. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
  11. Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
  12. Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
  13. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
  14. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
  15. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
  16. Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
  17. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
  18. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
  19. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
  20. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
  21. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
  22. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
  23. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
Exit mobile version