Penetapan Hasto sebagai tersangka membuat sebagian elite PDI-P semakin yakin ada pihak luar yang berusaha mengganggu PDI-P. Apakah benar ada pihak yang ingin mengacak-acak partai PDI-P?
SEMBILAN NEWS akan memberikan informasi secara detail mengenai Hasto yang menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku dan pihak luar yang ingin acak-acak partai PDI-P.
DAFTAR ISI
Apa yang Terjadi Setelah KPK Mengumumkan Hasto Kristiyanto Jadi Tesangka Kasus Suap?
Setelah mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. KPK juga mencegah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) agar tidak bepergian ke luar negeri.
Tidak hanya Hasto Kristiyanto saja, KPK juga mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM yaitu Yasonna H Laoly untuk bepergian ke luar negeri. Yasonna sempat dimintai keterangan sebagai saksi terkait catatan pelintasan Harun Masiku diimigrasi.
”Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut ditetapkan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024).
Larangan melakukan bepergian ke luar negeri itu terkait dengan penyidikan perkara suap yang dilakukan kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU 2017-2022. Kasus ini juga melibatkan nama Harun Masiku yang hingga sampai saat ini masih masih menjadi buron.
Tanggapan Hasto Kristiyanto Setelah Diumumkan Menjadi Tersangka
Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara, setelah KPK mengumumkan status tersangka suap dan perintangan penyidikan. Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menganggap apa yang dialaminya saat ini merupakan risiko yang harus ia hadapi. Hasto juga menganggap masuk kedalam penjara merupakan bagian dari pengorbanan dan cita-cita.
Hasto menegaskan, risiko itu tidak membuat langkahnya terhenti untuk keemajuan demkorasi Indonesia. Ia terus menyuarakan demokrasi di Indonesia harus ditegakkan. Bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana kekuasaan yang otoriter yang selalu menindas rakyatnya sendiri harus segera dihentikan.
Baca Juga: Prediksi Tiga Partai yang Mungkin Jadi Tempat Tinggal Jokowi Selanjutnya
Tanggapan PDI-P Setelah Hasto Kristiyanto Ditetapkan Jadi Tersangka
Elite Partai PDI-P juga semakin yakin akan kebenaran berita mengenai adanya pihak-pihak luar yang ingin menghancurkan partai berlambang kepala banteng tersebut.
Keyakinan itu semakin kuat setelah KPK menetapkan Sekjen PDI-P yaitu Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait penetapan calon anggota terpilih DPR tahun 2019-2024.
Apakah Benar Ada yang Ingin Acak-Acak PDI-P?
Dua pekan sebelum kabar penetapan tersangka Hasto Kristiyanto beredar luas, Ketua Umum PDI-P yaitu Megawati Soekarnoputri telah menyampaikan adanyapihak-pihak luar yang di duga ingin mengacaukan Kongres VI PDI-P. Megawati juga menantang pihak yang ingin mengacaukan Kongres PDI-P itu. Menurutnya, PDI-P tidak semudah itu untuk dikacaukan.
”Saya sengaja nih, supaya pada kedengaran. Dah coba kamu awut-awut partai saya,” kata Megawati saat menyampaikan keynote speech dalam Peluncuran dan Diskusi Buku: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Siapa Pihak yang Diduga Ingin Mengacak-Acak PDI-P?
Adanya upaya untuk mengacaukan PDI-P juga disampaikan oleh Hasto Kristiyanto dalam pernyataanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto tidak merinci upaya-upaya yang mengacaukan PDI-P yang ia maksud.
Namun, ia sempat mengungkapkan mengenai munculnya beberapa intimidasi setelah PDI-P melakukan pemecatan sejumlah kader. Menurutnya, ada pihak-pihak yang mengintimidasi PDI-P agar tidak memecat sosok yang memiliki ambisi kekuasaan dari PDI-P.
Hasto tidak menyebutkan siapa sosok yang berambisi tersebut. Ia hanya menyampaikan, sosok tersebut juga berupaya melanggar konstitusi dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan sampai tiga periode. Namun, saat itu, Ketua Umum PDI-P Megawati mengambil tindakan tegas untuk tidak mengikuti usulan itu demi menjaga konstitusi dan demokrasi yang ada di Indonesia.
”Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto.
Benarkah Ada Politisasi Dalam Penetapan Hasto Sebagai Tersangka?
KPK membantah anggapan dari PDI-P yang menyebutkan perkara tersebut adalah politisasi hukum. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa KPK murni menegakkan hukum.
Setyo mengatakan, surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 yang dikeluarkan KPK itu merupakan hasil pengembangan penyidikan yang sudah berlangsung sejak tahun 2019. KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka karena alat bukti yang di pegang sudah cukup kuat.
Selain itu, kelanjutan terkait kasus suap Harun Masiku juga merupakan bagian dari memori serah terima dari pimpinan KPK yang lama. ”Jadi, sebenarnya kami juga tinggal melanjutkan saja. Selama ini, kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain terkait kongres PDI-P apa segala macam,” kata Setyo.
Manfaatkan waktu luang anda untuk mengeksplor berita politik di Indonesia yang terupdate setiap harinya hanya di SEMBILAN NEWS.