Hasto Ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025 menjadi ujian bagi PDI Perjuangan dalam menghadapi dinamika politik nasional.
Penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Telah memicu reaksi tegas dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dalam langkah yang mencerminkan sikap partai terhadap dinamika politik nasional. Megawati menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda keikutsertaan mereka dalam retret yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
DAFTAR ISI
Instruksi Megawati, Penundaan Retret di Magelang
Menanggapi situasi ini, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam surat tersebut, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda partisipasi mereka dalam retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akmil, Magelang.
Megawati juga meminta agar mereka yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan.
Instruksi ini tidak hanya mencerminkan respons terhadap penahanan Hasto. Tetapi juga menunjukkan sikap partai dalam menyikapi dinamika politik nasional yang berkembang. Megawati menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi aktif antara kepala daerah dengan DPP PDI Perjuangan selama periode ini.
Konferensi Pers PDI Perjuangan
Menanggapi penahanan Hasto, PDI Perjuangan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap resmi partai. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan partai menegaskan bahwa penahanan Hasto tidak akan mempengaruhi soliditas dan konsistensi perjuangan partai. Mereka juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa intervensi politik.
Baca Juga:
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK
Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan kepada seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan kursi parlemen bagi politikus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan Harun untuk menghindari penyidik dan menghancurkan barang bukti. Meskipun Hasto dan partainya telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa penyelidikan ini bermotif politik. KPK menegaskan bahwa kasus ini murni penegakan hukum tanpa intervensi politik.
Reaksi & Tanggapan Beragam
Instruksi Megawati ini memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk mengetahui jumlah kepala daerah yang hadir dan alasan ketidakhadiran mereka. Setelah itu, Kemendagri akan memberikan pernyataan terkait kebijakan dan langkah selanjutnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia. Ray Rangkuti, menilai bahwa instruksi Megawati ini dapat dimaknai sebagai langkah PDI Perjuangan menuju oposisi yang lebih tegas. Menurutnya, penahanan Hasto dan instruksi penundaan retret merupakan sinyal bahwa PDI Perjuangan sedang mempertimbangkan posisinya dalam konstelasi politik nasional.
Kesimpulan
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK dan instruksi tegas Megawati Soekarnoputri untuk menunda partisipasi kepala daerah PDI Perjuangan dalam retret di Magelang mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Indonesia. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya PDI Perjuangan untuk menjaga soliditas internal dan mempertimbangkan kembali posisinya dalam peta politik nasional. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ini akan menjadi penentu arah strategi politik PDI Perjuangan ke depan.