Sebanyak 484 narapidana dan anak binaan di Kalimantan Tengah diusulkan menerima remisi menjelang Natal pemberian remisi.
Menghargai perilaku baik selama menjalani masa pembinaan, sekaligus mendorong reintegrasi sosial ke masyarakat. Proses seleksi dilakukan ketat berdasarkan catatan perilaku, partisipasi program pembinaan, dan kepatuhan terhadap aturan Lapas.
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Remisi Natal Direncanakan Untuk Warga Binaan di Kalteng
Sebanyak 484 narapidana dan anak binaan di Kalimantan Tengah diusulkan untuk menerima remisi menjelang perayaan Natal. Pengusulan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak warga binaan, sekaligus mendorong proses reintegrasi sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat menekankan bahwa remisi.
Proses pengajuan remisi Natal dilakukan melalui seleksi ketat, dengan mempertimbangkan catatan perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, dan kepatuhan terhadap aturan Lapas. Hal ini bertujuan memastikan bahwa pemberian remisi dilakukan adil dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya.
Selain itu, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri. Pihak Lapas menegaskan bahwa kesempatan ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari program pembinaan karakter dan reintegrasi sosial ke masyarakat.
Syarat dan Tahapan Pemberian Remisi
Pemberian remisi Natal tidak diberikan secara otomatis. Lapas di Kalteng melakukan seleksi berdasarkan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa hukuman. Narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan, seperti keterampilan kerja, pendidikan, dan kegiatan sosial, menjadi prioritas.
Kepala Lapas menjelaskan, anak binaan yang masih berusia di bawah 18 tahun juga mendapat perhatian khusus. Remisi diberikan dengan harapan dapat mendorong perkembangan positif, membangun rasa tanggung jawab, dan mengurangi risiko perilaku negatif di dalam Lapas.
Selain itu, pihak Lapas melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian remisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prosedur ini termasuk evaluasi laporan harian, catatan perilaku, dan rekomendasi dari petugas pembinaan, sehingga setiap keputusan bersifat transparan dan akuntabel.
Baca Juga: BSSN Dan Bappenas Kolaborasi Perkuat Sistem Digital Nasional
Manfaat Remisi Natal Bagi Narapidana dan Anak Binaan
Pemberian remisi Natal diharapkan membawa dampak positif bagi narapidana dan anak binaan. Selain mendapat pengurangan masa hukuman, mereka merasa dihargai atas usaha dan disiplin yang telah ditunjukkan selama masa pembinaan. Hal ini secara psikologis mendorong motivasi untuk terus berperilaku.
Remisi juga menjadi bagian dari strategi reintegrasi sosial. Narapidana yang menunjukkan perilaku baik lebih siap kembali ke masyarakat, membawa keterampilan dan pengalaman positif. Bagi anak binaan, kesempatan ini menjadi dorongan moral untuk menata masa depan lebih baik.
Selain itu, pemberian remisi menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan hak-hak warga binaan. Hal ini memperkuat kepercayaan narapidana terhadap sistem pembinaan dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pengembangan karakter dan kesejahteraan mereka.
Harapan dan Dukungan Lanjutan
Pihak Lapas Kalteng berharap program remisi Natal dapat terus berjalan secara rutin dan menjadi motivasi berkelanjutan bagi narapidana serta anak binaan. Mereka juga mendorong masyarakat untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif.
Koordinasi antara Lapas, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain remisi, pihak Lapas berencana memperluas program pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kegiatan sosial, untuk memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan bekal positif.
Luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari radarsampit.jawapos.com
