DPRD Bali resmi membuka akses ke pura dan jalan di kawasan Jimbaran Hijau setelah sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuka akses jalan bagi masyarakat. Khususnya warga Desa Adat Jimbaran yang hendak beraktivitas dan beribadah di pura yang berada di kawasan PT Jimbaran Hijau. Keputusan itu disampaikan saat kunjungan kerja Pansus TRAP ke PT Jimbaran Hijau, Kamis (12/12/2025).
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini hanya ada di SEMBILAN NEWS
DAFTAR ISI
Akses Pura di Jimbaran Hijau Harus Dibuka Sepenuhnya
Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa akses menuju pura di kawasan Jimbaran Hijau harus dibuka sepenuhnya untuk masyarakat. Kesimpulan ini diambil setelah Pansus TRAP melakukan diskusi singkat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat. Adat yang memiliki pura di kawasan tersebut untuk menjalankan ibadah tanpa hambatan.
Ia menekankan bahwa hal ini merupakan amanat undang-undang dan tidak boleh ada pihak yang menghalangi akses masyarakat adat ke tempat suci. Keputusan ini diharapkan dapat menjamin kebebasan beribadah, menjaga nilai adat dan budaya Bali, serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.
Pembukaan Akses Dukung Perbaikan Pura Belong Batu Nunggul
Dalam diskusi lanjutan, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah memberikan hibah pada tahun 2024. Untuk perbaikan Pura Belong Batu Nunggul yang berlokasi di Jalan Goa Petang Kacong II. Namun, proses perbaikan tersebut sempat tertunda karena adanya pembatasan akses kendaraan pengangkut material bangunan menuju lokasi pura.
Dengan dibukanya kembali palang jalan, DPRD Bali berharap seluruh proses perbaikan dan kegiatan keagamaan dapat segera dilanjutkan tanpa hambatan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan perbaikan tempat ibadah dan sarana persembahyangan diperbolehkan dan harus difasilitasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran penggunaan dana hibah, mendukung pelestarian tempat suci. Serta memastikan hak masyarakat adat dalam menjalankan aktivitas keagamaan tetap terjaga.
Baca Juga : PDIP Teguh Pilih Pilkada Langsung, Guntur Romli Soroti Risiko DPRD
Satpol PP Diminta Awasi Akses Jalan ke Pura

DPRD Bali meminta Satpol PP Provinsi Bali untuk memasang garis pengawasan di Jalan Goa Petang Kacong II, yang merupakan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul. Langkah ini bertujuan memastikan penataan kawasan dan penggunaan akses jalan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pembatasan sepihak di kemudian hari.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama tim Panitia Khusus (Pansus), pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa pemasangan pengawasan oleh Satpol PP penting untuk menjaga keteraturan, memberikan kepastian akses bagi masyarakat adat, dan memastikan kegiatan keagamaan maupun perbaikan pura dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
PT Jimbaran Hijau Siap Patuhi Ketentuan Hukum
Pihak PT Jimbaran Hijau menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku terkait persoalan akses dan perizinan di kawasan Jimbaran Hijau. Hal ini disampaikan oleh Legal PT Jimbaran Hijau, Ignatius Suryanto, yang menegaskan bahwa perusahaan siap menyiapkan seluruh dokumen perizinan yang diminta untuk keperluan pemeriksaan.
Ignatius menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah dan lembaga terkait, termasuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan. PT Jimbaran Hijau juga menyatakan kesiapan untuk dipanggil dan memberikan klarifikasi agar seluruh proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menciptakan solusi yang jelas bagi semua pihak yang berkepentingan. Luangkan waktu anda membaca informasi dan berita yang menarik dan hanya ada di SEMBILAN NEWS
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikcom
- Gambar Kedua dari Ringtimes
