Anggota Komisi VII DPR RI Beniyanto Tamoreka mendesak pemerintah untuk segera menyusun roadmap atau peta jalan implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat WPR.

Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian usaha, perlindungan sosial, pemerataan manfaat ekonomi, serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan pertambangan rakyat.
Berikut ini SEMBILAN NEWS akan memberikan informasi terbaru mengenai permintaan anggota DPR agar pemerintah menyusun peta jalan penataan tambang rakyat demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
DAFTAR ISI
Pentingnya Peta Jalan Dalam Pengelolaan WPR
Beniyanto menjelaskan bahwa peta jalan WPR harus berfungsi sebagai panduan strategis nasional yang mencakup pembinaan teknis, pembentukan kelembagaan, dan pengawasan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan adanya panduan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan izin formal, tetapi juga mendapat perlindungan hukum dan akses terhadap pelatihan maupun teknologi yang ramah lingkungan.
“Negara perlu memastikan adanya pembinaan teknis, kelembagaan pengelola kolektif, serta pengawasan lingkungan berkelanjutan agar masyarakat dapat bekerja dengan aman, memperoleh manfaat ekonomi yang layak, dan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujar Beniyanto di Jakarta, Jumat.
Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan rakyat tidak berjalan liar tanpa arah. Dengan adanya roadmap, setiap wilayah WPR dapat dikelola secara tertib, efisien, dan adil bagi masyarakat sekitar.
Contoh Kasus Pembelajaran Dari Poboya di Kota Palu
Dalam penjelasannya, Beniyanto mencontohkan kawasan Poboya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai gambaran nyata perlunya penataan tambang rakyat. Selama bertahun-tahun, Poboya menjadi sumber ekonomi utama bagi ribuan warga. Namun, tanpa struktur kelembagaan yang jelas dan pola pendampingan yang konsisten, aktivitas tersebut kerap menimbulkan kerentanan hukum, ketidakpastian pendapatan, serta risiko besar terhadap lingkungan.
“Poboya adalah contoh bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat terjadi penertiban. Tetapi harus hadir melalui penataan yang terukur dan berkelanjutan. Tujuannya bukan untuk membatasi aktivitas rakyat, melainkan untuk melindungi dan memberdayakan mereka,” tegas Beniyanto.
Menurutnya, penataan di Poboya bisa menjadi model nasional bagaimana pemerintah dapat berperan aktif mengatur produksi, pemasaran, hingga mitigasi dampak lingkungan. Sehingga kesejahteraan warga bisa meningkat tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Baca Juga: Kepemimpinan Merakyat, Pesan Tegas Megawati Kepada Kepala Daerah PDIP
Kelembagaan Lingkungan dan Pengawasan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Beniyanto menegaskan bahwa peta jalan WPR harus mencakup pembentukan badan usaha atau koperasi pengelola resmi. Sebagai wadah legal bagi para penambang rakyat. Melalui kelembagaan yang kuat, pengelolaan produksi dan tata niaga mineral bisa diatur dengan transparan. Dengan begitu, nilai ekonominya tidak jatuh ke tangan tengkulak atau pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, mekanisme pengendalian bahan kimia berbahaya seperti merkuri juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu mendorong penggunaan teknologi pengolahan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Langkah ini penting untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Beniyanto juga menekankan pentingnya penetapan zonasi operasi WPR yang mempertimbangkan aspek geologi dan ekologi. Pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait harus melakukan pendampingan lapangan secara rutin untuk memantau praktik penambangan, mengidentifikasi potensi bahaya. Serta memberikan solusi cepat jika terjadi pelanggaran.
“Pendekatan seperti ini akan menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, efisien, dan berkeadilan. Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga, tapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam,” katanya.
Menuju Pertambangan Rakyat yang Adil dan Berkelanjutan
Beniyanto menegaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan roadmap WPR adalah menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara (minerba). Masyarakat harus bisa bekerja dengan aman, memperoleh manfaat ekonomi yang layak. Sementara negara tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan transparansi tata kelola.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat WPR sebagai bagian kecil dari kebijakan pertambangan, tetapi sebagai instrumen penting pemerataan ekonomi nasional. Dengan dukungan regulasi, pembinaan, dan pengawasan yang baik, sektor tambang rakyat bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Sekaligus mengurangi ketimpangan kesejahteraan antarwilayah.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya. Masyarakat dapat bekerja dengan tenang, menerima manfaat ekonomi yang layak, negara menjaga kelestarian lingkungan, dan tata kelola minerba berlangsung tertib serta transparan,” pungkas Beniyanto.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpercaya hanya di SEMBILAN NEWS.
