Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kaltara menegaskan tidak ada satu pun desa yang hilang atau terlewat dalam pendataan wilayah perbatasan.
Upaya ini memastikan seluruh desa di Kaltara tercatat dengan lengkap, mendukung pembangunan yang merata, pelayanan publik lebih efektif, dan perlindungan hak warga. Langkah ini juga memperkuat pengawasan perbatasan, menjamin keamanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Semua desa di Kaltara kini terjamin keberadaannya secara resmi dan transparan, tanpa ada yang tertinggal.
DAFTAR ISI
BP Perbatasan Kalimantan Utara Bantah Isu Desa Hilang
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menegaskan bahwa isu mengenai desa yang hilang akibat perubahan batas negara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan adalah tidak benar. Isu ini sempat viral dan memicu kekhawatiran masyarakat.
“Rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR RI pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara, melainkan fokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan,” ujar Ferdy di Tanjung Selor, Sabtu.
Pernyataan ini disampaikan Ferdy untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan memastikan masyarakat bahwa tidak ada desa yang hilang maupun warga yang terdampak secara langsung akibat perubahan batas negara.
Tahapan Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia
Ferdy menjelaskan bahwa penyelesaian batas negara RI-Malaysia di Nunukan sedang berproses sesuai rencana kedua negara. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan telah berlangsung dalam waktu lama, bukan secara tiba-tiba.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuntaskan Outstanding Boundary Problems (OBP) Sektor Timur melalui proses diplomasi dan perundingan panjang. Kesepakatan ini mencakup wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan dilakukan secara profesional dan terukur.
“Proses penyelesaian OBP Sektor Timur sudah dituangkan dalam nota kesepahaman antara kedua pemerintah yang ditandatangani pada Februari 2025. Ini adalah hasil pembahasan bertahun-tahun, bukan keputusan yang muncul secara mendadak,” jelas Ferdy.
Baca Juga: Gebrakan Golkar Jatim, Target Fantastis 8 Kursi DPRD Bangkalan di Pemilu 2029!
Segmen Perbatasan Yang Dibahas
Dalam konteks Kabupaten Nunukan, Ferdy menyebut terdapat dua segmen perbatasan utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni Segmen Pulau Sebatik dan Segmen Sinapad serta B.2700-B.3100. Kedua segmen ini menjadi perhatian karena memiliki dampak strategis bagi pembangunan dan keamanan wilayah perbatasan.
Pembahasan segmen perbatasan dilakukan dengan tujuan memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah juga menekankan bahwa tidak ada perubahan status desa atau pemindahan penduduk.
“Segmen-segmen ini dibahas untuk memastikan integritas wilayah serta hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” tambah Ferdy.
Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Ferdy menegaskan bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR RI lebih menitikberatkan pada percepatan pembangunan di kawasan perbatasan, termasuk infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga. Informasi yang beredar tentang desa hilang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kawasan perbatasan di Nunukan diproyeksikan menjadi area strategis untuk perdagangan, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan lancar dan masyarakat setempat mendapatkan manfaat maksimal.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pembangunan dan kesejahteraan menjadi prioritas utama, bukan perubahan administrasi wilayah secara tiba-tiba,” pungkas Ferdy. Upaya ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan meluruskan misinformasi yang beredar.
Luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari radartarakan.jawapos.com
