Site icon SEMBILAN NEWS

BEM UI Turun ke Jalan, Mendesak DPR Batalkan RUU KUHAP Hari Ini

BEM UI turun ke jalan hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI dengan tuntutan menolak pengesahan RUU KUHAP.

Aksi ini digelar sebagai respons keras terhadap draf revisi KUHAP yang menurut mahasiswa berpotensi melemahkan hak-hak warga dan memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran SEMBILAN NEWS.

 

Gelombang Protes Mahasiswa Kembali Mencuat

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali mengambil inisiatif untuk turun ke jalan.

Hari ini, massa mahasiswa berkumpul di depan gedung DPR RI guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang menurut mereka berpotensi membahayakan hak-hak sipil dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

Aksi tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tetap menjadi aktor penting dalam demokrasi ketika regulasi krusial seperti RKUHAP dirasa menyimpang dari prinsip keadilan.

Kritik Tajam Atas Substansi RKUHAP

Penolakan BEM UI terhadap RKUHAP bukan sekadar gertak aksi. Mereka menilai draf revisi KUHAP tersebut mengandung sejumlah pasal yang sangat bermasalah dari sisi prosedural dan substansial.

Salah satu kritik paling keras diarahkan pada isu privasi warga, di mana beberapa pasal dinilai bisa membuka peluang penyalahgunaan wewenang aparat.

BEM UI menyatakan bahwa proses penyusunan draf ini kurang partisipasi publik dan dilakukan di ruang tertutup. Sehingga aspirasi rakyat justru kalah dominan dengan kepentingan elite politik.

Baca Juga: NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen 7% Perkuat Sistem Politik

Persiapan Operasional Massa

Persiapan demonstrasi hari ini dilakukan secara matang oleh BEM UI. Mereka menyiapkan koordinator lapangan, tim keamanan internal, serta petugas medis mahasiswa agar aksi tetap berjalan damai dan tertib.

Dalam beberapa liputan media, BEM UI menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan menyampaikan kritik secara konstitusional dan menagih tanggung jawab DPR sebagai lembaga legislasi.

Sikap ini membedakan mereka dari demonstrasi anarkis: meski energinya besar. Mereka berniat menjaga martabat aksi sebagai perwujudan demokrasi.

Respons DPR dan Pemangku Kepentingan

Di sisi lain, beberapa anggota DPR menanggapi aksi tersebut dengan sikap setengah terbuka. Politisi tertentu menyatakan akan menerima aspirasi dari mahasiswa.

Tetapi ada pula yang merasa pengunjuk rasa sebaiknya masuk ke ruangan sidang untuk berdialog daripada berteriak dari pintu gerbang parlemen.

Misalnya, salah satu figur publik menyebut bahwa pembahasan RKUHAP oleh Komisi III seharusnya ditemui dengan diskusi formal, bukan aksi di luar gedung.

Namun, BEM UI tetap meminta agar DPR turun menemui massa, sebagai tanda bahwa rakyat diperhitungkan dalam proses legislasi.

Makna Lebih Besar Bagi Demokrasi

Aksi mahasiswa ini lebih dari sekadar protes terhadap undang-undang, melainkan juga refleksi kekhawatiran generasi muda terhadap arah penegakan hukum di Indonesia.

BEM UI menekankan bahwa hukum harus bersifat adil dan protektif terhadap warga, bukan alat yang digunakan oleh segelintir elit untuk menekan rakyat.

Dengan menyuarakan penolakan RKUHAP, mereka menegaskan bahwa demokrasi modern harus memungkinkan partisipasi aktif daripada sekadar formalitas.

Jika draf yang bermasalah tetap disahkan, ada potensi konflik jangka panjang antara warga sipil dan aparat penegak hukum yang akan merusak kepercayaan publik.

Kesimpulan

Aksi BEM UI yang digelar hari ini di depan Gedung DPR RI menandai babak baru dalam perjuangan mahasiswa untuk mempertahankan prinsip keadilan dan transparansi dalam regulasi hukum pidana.

Dengan menolak RKUHAP yang dianggap mengancam privasi dan membuka ruang penyalahgunaan otoritas, mereka menagih DPR agar lebih mendengarkan suara rakyat.

Persiapan aksi yang sistematis dan damai menunjukkan bahwa tuntutan mereka bukan emosional semata, melainkan upaya konstitusional untuk menjaga kualitas demokrasi.

Jika aspirasi ini diabaikan, maka perjuangan bukan hanya soal undang-undang. Tetapi juga soal masa depan keadilan hukum di Indonesia.

Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

Exit mobile version