Site icon SEMBILAN NEWS

BSKDN Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Kementerian Dalam Negeri melalui BSKDN mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar transparan, efisien, dan akuntabel.

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan akuntabel.

Berikut ini SEMBILAN NEWS akan memberikan informasi terbaru mengenai upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan APBD melalui IPKD 2025.

 

IPKD Sebagai Instrumen Evaluasi dan Pembinaan Fiskal

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan bahwa IPKD berfungsi ganda: sebagai alat evaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus peta pembinaan fiskal bagi pemerintah pusat dan daerah. Melalui data yang dihimpun, pemerintah dapat melihat sejauh mana daerah mampu menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang baik, serta menentukan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran.

“IPKD tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga sebagai sarana pembinaan yang dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang efektif,” kata Yusharto.

Selain itu, hasil pengukuran IPKD juga menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Dengan demikian, program pembangunan yang dijalankan dapat lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.

Pembaruan IPKD Tahun Ukur 2025

Dalam pelaksanaannya, IPKD Tahun Ukur 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Yusharto, pembaruan ini meliputi penyempurnaan indikator penilaian, penguatan aspek transparansi, serta penyesuaian metode pengukuran agar hasilnya lebih representatif terhadap kondisi riil fiskal di setiap daerah.

Langkah penyempurnaan ini juga diharapkan membuat IPKD semakin relevan dengan dinamika kebijakan keuangan nasional, termasuk penyesuaian terhadap regulasi baru dan kebutuhan analisis fiskal yang lebih komprehensif.

“Kami berharap pembaruan ini dapat membuat IPKD menjadi semakin menggambarkan kondisi nyata pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat lebih disiplin dalam pengelolaan APBD,” ujarnya menegaskan.

Penyempurnaan tersebut juga menekankan pentingnya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem input yang lebih terintegrasi dan transparan. Diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Zulhas Paling Produktif, Dapat Banyak Inpres Dan Keppres

Tantangan dan Peningkatan Kesadaran Daerah

Yusharto turut menyoroti hasil pengukuran IPKD tahun sebelumnya yang masih menunjukkan adanya kesenjangan kualitas laporan keuangan antar daerah. Berdasarkan data, seluruh 34 provinsi di Indonesia telah menginput data IPKD secara lengkap. Namun masih terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang belum melakukan penginputan secara menyeluruh.

Meskipun demikian, tren perbaikan tetap terlihat dari menurunnya jumlah daerah tanpa predikat penilaian. Menandakan meningkatnya kesadaran daerah terhadap pentingnya transparansi dan pelaporan keuangan.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pemerintah daerah dalam hal pelaporan dan keterbukaan keuangan mulai tumbuh positif. Namun, kita masih perlu memperkuat komitmen dan disiplin dalam pelaksanaannya,” kata Yusharto.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam proses penginputan data IPKD. Data yang valid dan akurat hanya bisa dicapai melalui koordinasi yang baik antara dinas pengelola keuangan, perencanaan, dan pengawasan di tingkat daerah.

Harapan untuk Penguatan Tata Kelola APBD ke Depan

Di akhir kegiatan, Yusharto mengajak seluruh pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam melakukan penginputan IPKD secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan IPKD tidak hanya bergantung pada sistemnya. Tetapi juga pada komitmen dan integritas aparatur daerah dalam mengelola anggaran publik.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan kick off ini, kami berharap Tim IPKD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota benar-benar memahami teknis penginputan dan sudah dapat memulai proses pengisian data IPKD sesuai jadwal,” ujarnya.

BSKDN berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses implementasi IPKD agar seluruh tahapan berjalan lancar. Melalui pengelolaan APBD yang transparan dan berbasis data, diharapkan ke depan daerah mampu memperkuat disiplin fiskal. Meningkatkan efektivitas belanja publik, serta menciptakan keuangan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com
Exit mobile version