Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan pembuatan aplikasi khusus untuk laporan kegiatan reses anggota DPR RI.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kepercayaan, partisipasi, dan pengawasan publik DPR kepada publik.
Berikut ini SEMBILAN NEWS akan kami berikan berbagai informasi menarik lainnya tentang inovasi dan transparansi DPR melalui aplikasi laporan reses.
DAFTAR ISI
Tujuan Aplikasi Transparansi dan Akuntabilitas
Dasco menjelaskan bahwa tujuan utama aplikasi ini adalah memberikan akses langsung bagi masyarakat terhadap kegiatan reses. Selama ini, laporan kegiatan reses seringkali tidak tersaji secara sistematis sehingga publik sulit menilai kinerja anggota DPR di daerah pemilihan.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melihat aktivitas reses setiap anggota DPR secara real-time. Hal ini diyakini bisa menjadi upaya transformasi DPR RI menuju lembaga yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan membantu DPR memetakan kegiatan reses secara lebih sistematis, sehingga laporan pertanggungjawaban bisa lebih lengkap dan mudah diakses.
Mekanisme dan Pengelolaan Aplikasi
Dasco menuturkan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI akan bertanggung jawab dalam pembuatan dan pengelolaan aplikasi ini. Setiap anggota DPR akan memiliki akun pribadi, dan setiap aktivitas reses harus dicatat di dalamnya.
Meski begitu, Dasco menekankan bahwa DPR tidak bisa menetapkan standar baku kegiatan reses, karena kondisi tiap daerah berbeda-beda. Aktivitas reses dapat berupa berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi undang-undang, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga dukungan praktis seperti perbaikan infrastruktur atau bantuan sosial.
“Nah, dalam kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ‘ditembak’ di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu,” jelas Dasco.
Hal ini menunjukkan fleksibilitas kegiatan reses yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga laporan aplikasi akan mencerminkan kegiatan riil dan relevan.
Baca Juga: MPR Nilai Kehadiran Prabowo di KTT Gaza Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia
Tantangan dan Pendanaan Kegiatan Reses
Salah satu tantangan yang disoroti Dasco adalah masalah pendanaan. Beberapa anggota DPR terkadang perlu menambah dana pribadi (menomboki) untuk menyelesaikan kegiatan reses demi memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah padat penduduk.
“Kadang-kadang Anggota DPR ini ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita nggak bisa masukin kegiatan yang untuk dibakukan di aplikasi,” kata Dasco.
Meski begitu, menurutnya, yang terpenting adalah komponen biaya kegiatan harus sesuai dengan anggaran resmi yang diberikan DPR. Hal ini agar laporan kegiatan di aplikasi tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya catatan pengeluaran yang transparan, masyarakat dapat memahami bagaimana dana reses digunakan, sekaligus memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Masa Reses Fungsi dan Peran Strategis bagi DPR
Berdasarkan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, masa reses adalah periode di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang. Tujuan utama reses adalah untuk melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat, serta melakukan sosialisasi terkait undang-undang.
Masa reses biasanya dimanfaatkan anggota DPR untuk berinteraksi langsung dengan konstituen, mendengarkan permasalahan masyarakat, dan membahas solusi yang sesuai. Dengan adanya aplikasi laporan reses, aktivitas ini akan terekam secara digital dan mudah diakses oleh publik.
Dasco menekankan bahwa transformasi DPR melalui aplikasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat di tubuh lembaga legislatif.
“Yang penting kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota DPR menunjukkan komponen biaya yang cukup sesuai dengan uang yang diberikan,” tutup Dasco.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari detik.com