Pencopotan Gus Yahya dari kursi ketum PBNU memicu perhatian publik saat ia menegaskan tetap menggelar rapat pleno tersebut.

Polemik di tubuh PBNU kian memanas. Meski dikabarkan diberhentikan, Gus Yahya menegaskan tetap akan menggelar rapat pleno rutin. Sikap ini memunculkan pertanyaan tentang legalitas pemberhentiannya dan arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Simak beragam informasi menarik lainnya yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Rapat Pleno Berjalan Sesuai Rencana
Meski beredar kabar pemberhentiannya sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menyatakan tetap menggelar rapat pleno rutin untuk membahas program, terutama penanggulangan bencana, menunjukkan penolakan terhadap keputusan itu.
“Besok pleno akan kita gelar untuk bicara tentang program-program yang akan menjadi tugas-tugas kita, termasuk juga mengevaluasi sejumlah program yang sekarang berjalan,” kata Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Penegasan ini mengindikasikan bahwa Gus Yahya masih menganggap dirinya sebagai Ketua Umum yang sah dan berhak memimpin rapat.
Selain itu, Gus Yahya menyebutkan bahwa rapat pleno akan secara khusus membahas kontribusi NU dalam penanggulangan dampak bencana yang sedang berlangsung. Ini adalah rapat rutin yang diselenggarakan setiap enam bulanan, menunjukkan bahwa agenda rapat ini adalah bagian dari mekanisme internal yang sudah terencana, terlepas dari isu pemberhentian.
Penolakan Gus Yahya Terhadap Pemberhentian
Gus Yahya mengaku tidak ambil pusing dengan hasil rapat pleno PBNU yang menetapkan pengganti dirinya. Ia dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, sehingga tidak layak untuk dipersoalkan lebih jauh. Sikap ini menegaskan bahwa ia menganggap pemberhentiannya tidak konstitusional dan tidak berlaku.
“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah,” ujarnya. Argumentasi ini menjadi landasan utama penolakan Gus Yahya terhadap legitimasi keputusan tersebut.
Gus Yahya juga menambahkan bahwa prosedur dan mekanisme yang digunakan untuk memberhentikannya tidak sesuai dengan tatanan yang berlaku di PBNU. Ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemberhentian tersebut, memperkuat posisi Gus Yahya untuk tetap mempertahankan jabatannya.
Baca Juga: Estafet Kepemimpinan PBNU, Zulfa Mustofa Memimpin Hingga Muktamar 2026
Mekanisme Pemberhentian Ketua Umum PBNU

Menurut Gus Yahya, pergantian Ketua Umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui muktamar sebagai forum tertinggi. Ia menegaskan rapat syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris PBNU, termasuk Ketua Umum, sehingga hal itu menjadi inti sengketa legalitas.
“Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum,” ujar Gus Yahya. Pernyataan ini merujuk pada aturan internal organisasi yang seharusnya menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan penting.
Gus Yahya menegaskan bahwa prinsip ini bersifat universal: mandataris tidak dapat diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi. Ia menambahkan bahwa di NU juga demikian dan tidak ada aturan khusus yang berbeda dari prinsip umum tersebut.
Implikasi Dan Masa Depan PBNU
Situasi ini menimbulkan dualisme kepemimpinan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh PBNU. Penolakan Gus Yahya untuk mundur dan rencana pelaksanaan rapat pleno menunjukkan bahwa ia tidak mengakui keputusan pemberhentian tersebut, sehingga akan ada dua kelompok yang mengklaim legitimasi. Ini berpotensi memperkeruh suasana organisasi.
Kondisi ini memerlukan mediasi dan klarifikasi menyeluruh dari pihak-pihak terkait untuk mencegah konflik internal yang lebih dalam. Kejelasan mengenai aturan dan prosedur internal PBNU harus ditegakkan untuk menjaga marwah dan stabilitas organisasi. Tanpa penyelesaian yang tuntas, dualisme ini bisa berlarut-larut.
Masyarakat dan anggota NU menanti penyelesaian konflik ini dengan harapan PBNU dapat tetap fokus pada misi dan program-programnya. Stabilitas kepemimpinan sangat penting bagi organisasi sekelas NU dalam menjalankan peran keagamaan dan sosialnya di Indonesia.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com
