Penolakan terhadap RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Pada tanggal 18 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang didampingi oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI.
DAFTAR ISI
Latar Belakang Penolakan RUU TNI
RUU TNI yang tengah dibahas oleh DPR bersama pemerintah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil menolak pembahasan RUU ini karena dianggap dapat membuka ruang bagi militer untuk lebih terlibat dalam ranah sipil. Menurut mereka, RUU ini berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi yang menekankan pemisahan peran militer dan sipil dalam tata kelola negara.
Salah satu poin utama yang dikritik adalah pasal-pasal yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di berbagai lembaga negara. Koalisi menilai bahwa hal ini bisa mengembalikan dominasi militer dalam pemerintahan, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa revisi UU TNI ini dapat mengaburkan akuntabilitas militer serta mengurangi kontrol sipil terhadap institusi pertahanan.
Kejanggalan Dalam Proses Legislasi
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) sebelumnya mengungkap adanya kejanggalan dalam proses legislasi RUU TNI. Awalnya, RUU ini tidak termasuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Namun, secara mendadak, RUU TNI dimasukkan ke dalam daftar prioritas dan langsung dibahas oleh DPR. Koalisi Sipil menilai proses ini sebagai langkah tergesa-gesa yang kurang melibatkan partisipasi publik dan minim transparansi.
Tidak hanya itu, keputusan untuk menggelar rapat Panja RUU TNI di sebuah hotel juga menuai kritik. Koalisi mempertanyakan alasan di balik pemilihan lokasi tersebut, yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran serta mengesankan adanya agenda tersembunyi dalam pembahasan RUU ini.
Baca Juga:
Respons DPR Terhadap Penolakan
Dalam audiensi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR menghargai aspirasi dari masyarakat sipil dan akan mempertimbangkan masukan yang diberikan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk dialog lebih lanjut terkait substansi dari RUU TNI.
“Kami memahami bahwa ada kekhawatiran dari masyarakat sipil terkait beberapa poin dalam RUU ini. Kami akan mencermati setiap masukan yang disampaikan dan mendiskusikannya dalam pembahasan lanjutan di DPR,” ujar Dasco.
Namun, ia juga menekankan bahwa revisi UU TNI ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat sistem pertahanan negara serta menyesuaikan regulasi dengan tantangan zaman. Menurutnya, ada beberapa aspek dalam UU TNI yang memang perlu diperbarui agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Kontroversi Rapat Panja di Hotel
Rapat Panja RUU TNI yang digelar di hotel pada akhir pekan lalu mendapat kritik tajam. Selain soal efisiensi anggaran, lokasi rapat di hotel dinilai kurang tepat.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan rapat-rapat selanjutnya.
Kesimpulan
Penolakan terhadap RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran besar mengenai peran militer dalam sistem pemerintahan Indonesia. DPR perlu mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan terkait revisi UU TNI. Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses legislasi, terutama yang menyangkut sektor pertahanan dan keamanan negara.
Ke depan, masyarakat sipil diharapkan terus aktif mengawal proses pembahasan RUU ini agar tidak terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang telah diperjuangkan sejak reformasi. Sementara itu, DPR diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memastikan bahwa setiap undang-undang.
Buat kalian yang ingin mendapatkan dan mengetahui informasi-informasi menarik lainnya mengenai partai politik SEMBILAN NEWS adalah pilihan terbaik buat anda.