Sejumlah kader PPP menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP terkait legalitas penunjukan Ketua PPP Jawa Barat.
Para penggugat menilai proses penunjukan cacat prosedur karena tidak melibatkan musyawarah wilayah maupun persetujuan anggota sesuai AD/ART partai. Gugatan ini memicu sorotan publik dan pengamat politik, terutama menjelang Pemilu 2026.
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
DPP PPP Digugat Terkait Legalitas Penunjukan Ketua PPP Jabar
Kasus hukum baru muncul di dunia politik Jawa Barat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) digugat terkait legalitas penunjukan Ketua PPP Jawa Barat. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah kader PPP yang merasa penunjukan tersebut tidak sesuai dengan aturan internal partai dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Para penggugat menilai proses penunjukan Ketua PPP Jabar cacat prosedur. Mereka menekankan bahwa mekanisme pemilihan atau penunjukan seharusnya melibatkan musyawarah wilayah dan persetujuan anggota, bukan hanya keputusan sepihak dari DPP.
Gugatan ini menarik perhatian publik karena menyoroti dinamika internal partai besar menjelang Pemilu 2026. Isu legalitas kepemimpinan di tingkat provinsi menjadi sorotan, terutama karena berdampak pada strategi politik PPP di Jawa Barat.
Kronologi Penunjukan Ketua PPP Jabar
Penunjukan Ketua PPP Jabar dilakukan beberapa bulan lalu oleh DPP PPP tanpa melalui musyawarah wilayah resmi. Nama yang ditunjuk langsung diumumkan melalui surat keputusan DPP, yang kemudian memicu protes dari sejumlah kader di daerah.
Beberapa pengurus daerah mengaku tidak dilibatkan dalam proses ini. Mereka menilai penunjukan tersebut mengabaikan aspirasi pengurus cabang dan tidak sesuai prosedur AD/ART partai. Ketidakpuasan ini menjadi dasar gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Negeri.
Selain itu, pengurus wilayah menekankan bahwa penunjukan sepihak bisa menimbulkan konflik internal yang merugikan partai. Mereka berharap pengadilan bisa meninjau kembali legalitas keputusan DPP untuk menjaga harmonisasi di tubuh partai.
Baca Juga: PDIP Makassar Minta Fokus Ekonomi PKL, Jangan Terjebak Politisasi Warna
Reaksi Pengurus dan Publik
DPP PPP menegaskan bahwa penunjukan Ketua PPP Jabar sesuai mekanisme partai. Mereka menyebut bahwa DPP memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk pengurus wilayah dalam situasi tertentu demi menjaga stabilitas partai dan kelancaran program politik.
Namun, gugatan ini mendapat perhatian publik dan pengamat politik. Banyak yang menilai kasus ini sebagai cermin dinamika internal partai yang rawan konflik, apalagi menjelang Pemilu 2026. Kader yang merasa dirugikan menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam proses kepemimpinan.
Selain itu, beberapa pengamat menyoroti dampak politik dari konflik internal ini. Jika gugatan berhasil, hal ini bisa memengaruhi reputasi PPP di mata publik dan strategi partai di tingkat provinsi maupun nasional.
Upaya Penyelesaian dan Langkah Selanjutnya
Pengadilan Negeri kini tengah memproses gugatan tersebut dan memanggil pihak DPP serta penggugat untuk menghadiri sidang klarifikasi. Tujuannya adalah memastikan semua pihak didengar dan menemukan penyelesaian yang adil sesuai hukum.
Selain jalur hukum, beberapa kader berharap adanya mediasi internal agar konflik ini tidak melebar. Mediasi dianggap penting untuk menjaga stabilitas partai dan memastikan bahwa kepemimpinan di PPP Jabar bisa bekerja efektif tanpa gesekan internal.
Kapolri politik internal menegaskan bahwa keputusan akhir ada pada mekanisme hukum. Semua pihak diminta menghormati proses pengadilan agar hasilnya bisa diterima bersama. Sementara itu, publik terus memantau kasus ini karena dianggap penting bagi dinamika politik Jawa Barat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari rakyatcirebon.disway.id
