DPR RI resmi mengajukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi pencalonan ini menuai perhatian publik dan netizen.
DPR menekankan pengalaman legislatif dan integritas Adies sebagai modal utama menjalankan amanah ini. Langkah ini disetujui dalam rapat paripurna, menggantikan pencalonan sebelumnya, dan diharapkan dapat memperkuat kredibilitas serta profesionalisme Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara konstitusi di Indonesia. Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Adies Kadir Dicalonkan DPR Jadi Hakim Konstitusi
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengumumkan bahwa DPR RI memutuskan untuk mengajukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini didasarkan pada latar belakang akademik Adies yang menyandang gelar profesor dan doktor di bidang hukum, sehingga dianggap memiliki kompetensi yang memadai untuk posisi tersebut.
Selain gelar akademik, Saan menekankan bahwa Adies memiliki pengalaman panjang di DPR. Sepanjang berkiprah di Senayan, Adies aktif sebagai anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi urusan hukum, sehingga diyakini memiliki rekam jejak dan pemahaman mendalam mengenai sistem hukum di Indonesia.
“Saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” ujar Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kepercayaan DPR terhadap kemampuan profesional dan integritas Adies.
Fokus pada Kredibilitas dan Integritas
Saan tidak menampik adanya kekhawatiran terkait pencalonan hakim MK yang berasal dari DPR, mengingat kasus Patrialis Akbar dan Akil Mochtar di masa lalu. Namun, ia menekankan bahwa pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar Adies mampu menjaga kredibilitas dan integritasnya di Mahkamah Konstitusi.
“Pengalaman masa lalu akan menjadi pembelajaran agar Pak Adies dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Saan. Ia menekankan bahwa transparansi, profesionalisme, dan integritas menjadi prinsip utama dalam penunjukan hakim MK dari DPR.
Selain itu, pencalonan Adies diyakini akan menambah kualitas hakim MK karena kombinasi pengalaman legislatif dan latar belakang akademik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat putusan-putusan MK yang berdampak pada kepastian hukum dan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Rakernas PSI 2026 di Makassar, Politik Terbuka Dan ‘Rumah Bersama’ Jadi Sorotan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK yang berasal dari DPR. Saan Mustopa memimpin rapat paripurna dan bertanya kepada anggota DPR. Apakah dapat disetujui yang dijawab dengan suara setuju oleh seluruh anggota yang hadir.
Adies, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, resmi diajukan sebagai calon hakim MK berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini menggantikan pencalonan sebelumnya, yaitu Inosentius Samsul, yang telah dibatalkan melalui rapat paripurna.
Selain itu, DPR juga mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026, terkait persetujuan terhadap pergantian hakim konstitusi sebelumnya. Langkah ini memastikan bahwa pencalonan Adies mengikuti prosedur yang transparan dan sah secara hukum.
Harapan DPR dan Masyarakat
Saan menegaskan bahwa pencalonan Adies bukan hanya formalitas, tetapi juga mengandung harapan agar ia menjalankan amanah dengan integritas tinggi dan menjaga kredibilitas Mahkamah Konstitusi. Ia berharap Adies mampu membawa perspektif hukum yang tajam sekaligus adil dalam memutuskan perkara konstitusi.
“Kita yakin Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan profesionalisme dan integritas,” kata Saan. Penunjukan ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi dan sistem peradilan di Indonesia.
Selain itu, DPR menekankan pentingnya kombinasi pengalaman legislatif dan akademik dalam memperkuat kualitas hakim MK. Dengan latar belakang tersebut, Adies diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penegakan hukum dan demokrasi di tanah air.
Luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari rajamedia.co
