Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kini sedang mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Langkah ini bukan tanpa alasan. KUHAP lama yang berlaku saat ini sudah dianggap kurang relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Pembahasan RUU KUHAP menjadi sangat penting, apalagi beberapa undang-undang lain seperti RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri bergantung pada finalisasi KUHAP.
Di bawah ini SEMBILAN NEWS akan membahas alasan percepatan pembahasan RUU KUHAP oleh DPR serta dampaknya bagi sistem hukum Indonesia.
DAFTAR ISI
Percepatan Pembahasan di Tengah Masa Reses
Biasanya, masa reses DPR digunakan anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka. Namun kali ini, pimpinan DPR memberikan izin agar pembahasan revisi KUHAP dapat dikebut bahkan saat masa reses, yang berlangsung dari 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa percepatan ini diperlukan agar dua RUU yang menunggu KUHAP bisa segera dibahas. “Kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antre, yaitu Perampasan Aset dan RUU Kepolisian” ujar Adies. Menurutnya, pembahasan KUHAP harus diprioritaskan untuk memperlancar proses legislasi dua undang-undang tersebut.
Meski izin sudah diberikan, sejauh ini alat kelengkapan dewan (AKD) belum mengajukan izin rapat pembahasan selama masa reses. Namun, pimpinan DPR tetap membuka peluang agar pembahasan dapat dilakukan demi percepatan.
Target Berlaku Mulai 2026
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan DPR akan mengebut pembahasan KUHAP agar bisa berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga semua pihak yang terlibat dituntut bekerja cepat dan tuntas.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej juga menyatakan hal senada. Eddy sapaan akrabnya menyebutkan bahwa KUHAP lama sudah tidak lagi sesuai dengan KUHP baru yang akan diberlakukan pada 2026.
Ia mencontohkan pasal-pasal terkait penahanan yang akan kedaluwarsa, sehingga tanpa KUHAP baru, aparat penegak hukum kehilangan dasar legitimasi dalam melakukan penahanan. “RUU KUHAP harus disahkan tahun ini agar tidak terjadi kekosongan hukum yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum” jelas Eddy.
Baca Juga:
Perubahan Filosofi Hukum Acara Pidana
Salah satu perubahan mendasar dalam revisi KUHAP adalah pergeseran paradigma dari model crime control menjadi due process model. Model crime control yang selama ini diterapkan lebih mengutamakan penindakan cepat terhadap tersangka, bahkan terkadang mengabaikan perlindungan hak asasi manusia.
Sementara itu, due process model menekankan pentingnya jaminan hak-hak individu agar tidak menjadi korban tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum. Eddy menyatakan bahwa penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan tidak serta merta menandakan seseorang bersalah.
“Filosofi hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka semata, melainkan melindungi kepentingan individu dari penyalahgunaan wewenang” kata Eddy. Hal ini merupakan kemajuan penting yang diharapkan dapat menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adil dan berkeadilan di Indonesia.
Kritik Terhadap Pembahasan RUU KUHAP Saat Reses
Meski percepatan pembahasan KUHAP sangat dinantikan, langkah DPR untuk membahasnya selama masa reses menuai kritik dari berbagai pihak. Deputi Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi menilai pembahasan RUU di masa reses berpotensi mengurangi partisipasi publik dan transparansi.
Menurut Fajri, pengalaman dari pembahasan beberapa RUU sebelumnya seperti RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba menunjukkan bahwa pembahasan di luar masa sidang mengorbankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat. “Pada masa reses, anggota DPR seharusnya menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan mereka, bukan menggelar rapat pembahasan RUU” tegas Fajri.
Ia menambahkan bahwa masa reses adalah waktu penting untuk DPR menjalankan fungsi perwakilan rakyat secara maksimal, termasuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam proses pembentukan hukum.
Kenapa Pembahasan KUHAP Ini Begitu Penting?
Pembahasan dan pengesahan KUHAP baru bukan hanya soal pembaruan hukum acara pidana secara teknis. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari upaya memperbaiki sistem hukum pidana Indonesia agar:
- Lebih menghormati dan melindungi hak asasi manusia,
- Memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan korban,
- Menjamin proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan,
- Memenuhi kebutuhan hukum yang sesuai perkembangan zaman dan dinamika sosial.
Selain itu, KUHAP baru akan menjadi landasan bagi berlakunya KUHP baru, sehingga keduanya harus sinkron agar tidak terjadi kekosongan hukum dan inkonsistensi.
Kesimpulan
Percepatan pembahasan RUU KUHAP oleh DPR menjadi langkah krusial dan mendesak, mengingat keterkaitan eratnya dengan undang-undang lain yang menunggu penyelesaian dan tenggat waktu berlakunya KUHP baru di awal 2026. Pergeseran paradigma dari model crime control ke due process menjadi salah satu perubahan penting untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana.
Namun, langkah percepatan ini juga harus diimbangi dengan transparansi dan keterbukaan agar partisipasi publik tetap terjaga, serta fungsi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat tidak tergeser selama masa reses. Dengan adanya KUHAP baru yang lebih modern dan manusiawi, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adil dan efektif demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat.
Ikuti SEMBILAN NEWS dan dapatkan berita informasi terupdate menarik lainnya setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.tvrinews.com