Anggota Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera melakukan investigasi tuntas terkait temuan produk makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi.
Hal ini sangat meresahkan konsumen Muslim yang menjunjung tinggi kehalalan makanan yang mereka konsumsi. Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerukan agar kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab dan pelaku di balik peredaran produk-produk bermasalah tersebut.
Di bawah ini SEMBILAN NEWS akan membahas temuan mengejutkan terkait produk makanan berlabel halal yang mengandung babi dan seruan DPR agar Polri segera melakukan investigasi menyeluruh demi menjaga kepercayaan dan keamanan konsumen.
DAFTAR ISI
Temuan Mengejutkan Dari BPJPH dan BPOM
Berdasarkan hasil pengawasan bersama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine), di mana tujuh produk di antaranya sudah memiliki sertifikat halal resmi.
Produk-produk ini, seperti marshmallow dan gelatin yang menjadi camilan favorit terutama anak-anak, diproduksi oleh perusahaan asal Filipina dan China dengan sebagian diimpor ke Indonesia serta satu produk lokal.
Penemuan ini menimbulkan keresahan publik besar karena label halal di Indonesia wajib menjamin kehalalan produk dari segi bahan dan proses produksi sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Adanya produk berlabel halal dengan kandungan babi tak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sertifikasi halal, juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
Desakan DPR Untuk Investigasi Tuntas Oleh Polri
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara tegas mendesak Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengedarkan produk berlabel halal namun mengandung unsur babi. Ia menekankan bahwa penyelidikan ini penting untuk mengungkap apakah pelanggaran terjadi karena kelalaian, kesengajaan, atau manipulasi.
Abdullah juga menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Ia meminta agar perkembangan investigasi disampaikan secara berkala kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. Selain itu, Abdullah mendorong penerapan sanksi tegas terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hukum yang dimaksud termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga:
- MPR Tegaskan Ketaatan Pada Putusan KPU Terkait Usulan Pencopotan Gibran
- Dedi Mulyadi Sebut Siswa Nakal Bakal Dididik di Barak Militer Hingga Setahun
Pentingnya Investigasi dan Penegakan Hukum
Menurut Abdullah, investigasi tuntas oleh Polri sangat penting untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi. Hal ini juga berfungsi untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terguncang akibat insiden tersebut. Abdullah menilai bahwa pengawasan yang optimal dan penegakan hukum yang kuat adalah fondasi penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Industri produk halal harus tetap dipercaya oleh konsumen, baik di dalam negeri maupun internasional. Komisi III DPR menegaskan akan terus memantau jalannya proses investigasi secara ketat. DPR berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Evaluasi Sertifikasi Halal
BPJPH merupakan lembaga resmi yang bertugas menerbitkan sertifikasi halal. Lembaga ini bekerja sama dengan BPOM yang mengawasi keamanan produk pangan. Keduanya telah mengumumkan penarikan sejumlah produk bermasalah dari peredaran. Penarikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.
Tujuannya adalah melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem sertifikasi halal nasional. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah komitmen serius yang harus dijaga produsen. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Luas
Krisis kepercayaan akibat produk berlabel halal yang mengandung babi berdampak luas bagi masyarakat. Konsumen merasa dirugikan, sementara pelaku industri halal turut terdampak karena reputasi mereka ikut tercoreng. Dampak ini juga memengaruhi citra produk halal Indonesia di pasar internasional, di mana sertifikat halal menjadi nilai jual penting.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya agar pengawasan dari BPJPH, BPOM, dan aparat hukum tetap berjalan efektif.
Perbaikan dan Sinergi Lembaga
Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan semua lembaga terkait untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem sertifikasi serta pengawasan produk halal. Perbaikan teknologi pengawasan, transparansi data, dan koordinasi antar lembaga harus ditingkatkan agar pelanggaran bisa dicegah sedini mungkin.
Polri, BPJPH, BPOM, serta organisasi keagamaan diharapkan bersinergi dengan baik dalam penegakan hukum dan pengawasan produk halal agar kepercayaan masyarakat kembali terjaga dan jaminan halal bukan sekadar label semata. Simak dan ikuti terus SEMBILAN NEWS agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari m.antaranews.com
- Gambar Kedua dari nasional.okezone.com