DPR menegaskan komitmennya memperjuangkan hak guru madrasah agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini bertujuan memberikan kesetaraan hak dan kesejahteraan yang setara dengan guru negeri, sekaligus meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran. Dengan dukungan DPR, guru madrasah di seluruh Indonesia bisa lebih fokus mengajar, mengikuti pelatihan, dan berkembang secara profesional.
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Wakil Ketua DPR Dukung Guru Madrasah Jadi PPPK
Wakil Ketua DPR RI menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan nasib guru madrasah agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini muncul menyusul masih adanya ketimpangan status antara guru madrasah dan guru negeri lainnya dalam sistem kepegawaian pemerintah.
Menurutnya, guru madrasah memegang peran penting dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda. “Mereka layak mendapatkan status resmi yang setara dengan guru PNS atau PPPK lainnya, mengingat dedikasi dan kontribusi mereka bagi pendidikan bangsa,” ujarnya.
DPR menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah berbasis agama. Kejelasan status PPPK juga diyakini dapat meningkatkan motivasi mengajar para guru madrasah di seluruh Indonesia.
Tantangan Guru Madrasah dalam Sistem Kepegawaian
Selama ini, banyak guru madrasah yang mengajar dengan status honorer atau non-PNS, sehingga mereka tidak mendapatkan fasilitas, gaji, dan tunjangan yang setara dengan guru negeri. Kondisi ini memicu ketidakpuasan dan menurunkan semangat kerja sebagian guru.
Wakil Ketua DPR menekankan bahwa kesetaraan hak guru madrasah dengan guru negeri bukan hanya persoalan finansial, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka. Dengan status PPPK, guru madrasah akan mendapatkan kepastian hak, perlindungan hukum, dan peluang pengembangan karier yang lebih jelas.
Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menyiapkan regulasi yang memudahkan guru madrasah mengikuti seleksi PPPK. Hal ini diharapkan dapat menutup kesenjangan antara guru madrasah dan guru formal negeri.
Baca Juga: Skandal Gizi Gratis? Golkar Ultimatum Kader Jangan Main Curang!
Langkah DPR Dalam Memperjuangkan Guru Madrasah
DPR berencana membentuk tim khusus yang akan membahas regulasi dan kebijakan terkait guru madrasah PPPK. Tim ini akan melibatkan kementerian agama, Kementerian Pendidikan, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan prosesnya transparan dan adil.
Wakil Ketua DPR menegaskan bahwa perjuangan ini tidak hanya untuk guru di kota besar, tetapi juga guru madrasah di daerah terpencil. “Kami ingin semua guru madrasah, dari Sabang sampai Merauke, mendapatkan hak yang sama dan dihargai sesuai dedikasinya,” katanya.
Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya mekanisme seleksi PPPK khusus guru madrasah agar mereka lebih mudah mengakses peluang ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengakuan status mereka secara resmi oleh pemerintah.
Harapan Untuk Pendidikan Berkualitas
Dengan upaya ini, DPR berharap guru madrasah dapat lebih fokus pada pengajaran dan pengembangan siswa tanpa khawatir akan status pekerjaan dan kesejahteraan. Kesejahteraan guru madrasah diyakini berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa.
Selain itu, pengakuan resmi melalui status PPPK juga dapat mendorong guru madrasah mengikuti pelatihan, sertifikasi, dan program pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Hal ini diharapkan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah secara nasional.
DPR menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses ini hingga semua guru madrasah mendapatkan hak yang setara. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan berbasis agama di Indonesia.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari antaranews.com
Gambar Kedua dari fraksigolkar.com
