Kasus perselingkuhan dua ASN di Bogor viral, memicu reaksi publik. Mardani PKS menekankan etika dan akhlak sebagai pilar integritas.
Dunia maya kembali dihebohkan kasus perselingkuhan dua ASN pengawas SD dan SMP di Kabupaten Bogor. Kasus ini viral dan berujung pemecatan, memicu reaksi keras. Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti pentingnya etika dan akhlak sebagai fondasi integritas ASN.
Simak beragam informasi menarik lainnya yang terbaru dan terviral tentang politik cuman hanya ada di seputaran SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Hukuman Tegas Untuk Pelanggar Kode Etik
Pemerintah Kabupaten Bogor menindak tegas dua ASN yang terlibat dugaan perselingkuhan. Keduanya melanggar kode etik ASN dan dijatuhi sanksi pemecatan hormat tanpa permintaan sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat. “Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri,” ujarnya, menandakan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan hidup bersama di luar ikatan pernikahan, atau kumpul kebo, yang kemudian mencuat setelah video penggerebekan keduanya beredar luas di media sosial. Hal ini menunjukkan kekuatan pengawasan publik dan peran media sosial dalam mengungkap pelanggaran.
Proses Panjang Dan Transparan
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang tidak terima orang tuanya diduga melakukan perselingkuhan. Aksi penggerebekan ini menjadi pemicu awal penyelidikan mendalam oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Proses penanganan kasus berlangsung cukup panjang dan berjenjang.
Ajat menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan diawali di lingkungan Dinas Pendidikan, kemudian dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat.
Rekomendasi hukuman disiplin diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan melalui keputusan pada 11 Desember 2025. Surat keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada kedua oknum ASN pada 15 Desember 2025, dengan masa banding administratif selama 14 hari.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang Tersangka Kasus Suap Proyek
Mardani PKS Tekankan Pentingnya Etika ASN
Menanggapi kasus ini, Mardani Ali Sera mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta kementerian teknis lainnya untuk terus mengingatkan ASN soal etika dan akhlak. “Untuk Kementerian PAN-RB dan kementerian teknis perlu terus mengingatkan etika dan akhlak dari semua ASN sebagai pilar kehadiran negara di masyarakat,” ujar Mardani.
Mardani menekankan bahwa ASN adalah representasi negara di tengah masyarakat, sehingga perilaku mereka harus mencerminkan nilai-nilai luhur dan integritas. Kasus semacam ini, menurutnya, dapat merusak citra pemerintah dan mengurangi kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
Lebih lanjut, Mardani juga menyoroti pentingnya menjaga suasana sehat di lingkungan RT dan RW. Hubungan sosial antar tetangga yang guyub, katanya, bisa menjadi detektor awal penyimpangan norma. “Jika hubungan sosial yang guyub terbangun, fenomena penyakit sosial dapat segera dideteksi dan diselesaikan,” tuturnya.
Pencegahan dan Peran Masyarakat
Kasus ini menjadi cerminan bahwa integritas moral dan profesionalisme harus senantiasa dijaga oleh setiap ASN. Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan cerminan dari tanggung jawab moral seorang abdi negara. Pencegahan pelanggaran etika harus dimulai dari internalisasi nilai-nilai luhur sejak dini.
Peran aktif masyarakat juga sangat krusial dalam mengawasi perilaku ASN. Aduan masyarakat dalam kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan dari publik dapat mendorong akuntabilitas dan transparansi. Fenomena viral di media sosial, meskipun memiliki sisi negatif, juga dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang efektif.
Pemerintah, melalui lembaga terkait, perlu terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan disiplin bagi ASN. Pendidikan etika dan pembinaan moral secara berkala juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus-kasar serupa di masa mendatang, demi menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari tempo.co
