Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur menunda persetujuan modal Rp300 miliar untuk Jamkrida Jatim, menimbulkan pertanyaan dan fakta mengejutkan.
Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menunda persetujuan penambahan modal Rp300 miliar untuk PT Jamkrida Jatim. Keputusan diambil setelah Golkar meminta penjelasan rinci dari eksekutif mengenai perhitungan dan proyeksi manfaat. Penundaan ini menunjukkan pertanyaan penting harus dijawab sebelum dana publik disetujui.
Dapatkan kabar politik terbaru dan terpopuler setiap hari, lengkap dengan berita viral, hanya di SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Penundaan Persetujuan Dan Alasan Golkar
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim belum memberikan restu untuk penambahan modal sebesar Rp300 miliar bagi Jamkrida Jatim. Ketua Fraksi Golkar, Pranaya Yudha Mahardika, menegaskan bahwa persetujuan baru akan diberikan setelah adanya penjelasan komprehensif. Mereka membutuhkan detail mengenai dasar perhitungan dan manfaat yang diharapkan dari investasi tersebut.
Pranaya Yudha mengungkapkan bahwa fraksinya masih menanti paparan lengkap mengenai alasan penetapan angka Rp300 miliar. Mereka mempertanyakan mengapa jumlahnya harus Rp300 miliar, bukan nominal lain seperti Rp250 miliar atau Rp500 miliar. Kebutuhan spesifik anggaran ini, apakah murni untuk penjaminan atau ada elemen lain, juga menjadi fokus pertanyaan mereka.
Golkar menekankan bahwa Rp300 miliar bukanlah jumlah yang kecil, sehingga kehati-hatian dalam pembahasan APBD sangat diperlukan. Mereka ingin memahami secara rasional dasar di balik angka tersebut sebelum membuat keputusan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Harapan Dividen Dan Proyeksi PAD
Selain peruntukan anggaran, Fraksi Golkar juga menuntut kejelasan mengenai proyeksi dividen atau kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tambahan modal disetujui. Mereka ingin mengetahui berapa dividen atau PAD yang diharapkan kembali ke Pemprov jika Rp300 miliar tersebut masuk ke Jamkrida. Kejelasan ini menjadi krusial.
Pranaya Yudha mengakui bahwa kinerja Jamkrida selama ini dinilai baik dan bahkan mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jatim. Namun, penambahan modal yang signifikan tetap memerlukan proyeksi yang rasional dan terukur. Jika kedua pertanyaan ini dapat dijawab dengan baik dan rasional, Golkar menyatakan kesiapannya untuk menyetujui usulan tersebut.
Transparansi mengenai dampak finansial terhadap PAD adalah prioritas. Golkar ingin memastikan bahwa investasi publik ini akan memberikan keuntungan yang jelas bagi daerah.
Baca Juga:Â Dari Oposisi ke Panggung Utama? AHY Siap Bawa Demokrat Menyusul Gerindra
Rasio Gearing Dan Penguatan Penjaminan
Pranaya Yudha menjelaskan bahwa rasio gearing Jamkrida saat ini berada di angka 35 kali, mendekati batas maksimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 40 kali. Rencana penambahan modal bertujuan untuk menurunkan rasio tersebut menjadi sekitar 20-an. Hal ini diharapkan akan memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrida Jatim dan menjadikannya lebih sehat secara finansial.
Meskipun demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa seluruh dana Rp300 miliar harus dialokasikan secara murni untuk memperkuat penjaminan kredit UMKM. Mereka secara tegas menolak penggunaan dana tersebut untuk keperluan lain, seperti pembangunan gedung atau pembelian aset.
Terkait kemampuan fiskal daerah, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah pihak eksekutif memberikan penjelasan mendasar mengenai kebutuhan tambahan modal tersebut. Golkar menekankan pentingnya reasoning terlebih dahulu, sementara ruang fiskal akan menjadi pertimbangan berikutnya.
Perbandingan Dengan BUMD Lain Dan Aturan PAD
Pranaya Yudha membandingkan usulan penambahan modal untuk Jamkrida dengan pengajuan untuk BUMD lain seperti Bank UMKM. Menurutnya, Bank UMKM sudah memiliki visibilitas dan kajian yang lebih jelas, berbeda dengan usulan Jamkrida yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan tentang Perda BUMD yang telah disahkan DPRD Jatim, yang mengatur bahwa minimal 55 persen dari laba bersih BUMD harus disetorkan ke PAD. Sisa laba dapat ditahan untuk pengembangan usaha, seperti pembukaan cabang atau ekspansi lainnya.
Aturan ini menjadi dasar bagi Golkar untuk menuntut kejelasan proyeksi kontribusi Jamkrida terhadap PAD. Penundaan persetujuan ini menunjukkan komitmen Golkar terhadap akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Simak dan ikuti terus berbagai informasi menarik seputar berita politik terbaru, akurat, dan terpercaya, hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari lenteratoday.com
- Gambar Kedua dari inanews.co.id
