Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan (pecat) Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono.
Pemberhentian ini merupakan buntut dari gangguan layanan yang dialami oleh Bank DKI, menyebabkan nasabah kesulitan bertransaksi sejak malam takbiran, 30 Maret 2025. Dibawah ini SEMBILAN NEWS akan membahas keputusan yang menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat, serta menyoroti pentingnya keandalan sistem IT dalam operasional perbankan.
DAFTAR ISI
Kronologi Gangguan Layanan Bank DKI
Gangguan layanan Bank DKI yang terjadi sejak 30 Maret 2025 telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi para nasabah. Transaksi seperti transfer menjadi terhambat, menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi sebagian pihak. Gangguan ini terjadi pada saat yang krusial, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ketika banyak orang membutuhkan layanan perbankan untuk berbagai keperluan. Akibatnya, banyak nasabah yang merasa dirugikan dan mempertanyakan kualitas layanan Bank DKI. Kejadian ini bukan pertama kalinya, karena menurut Pramono, masalah serupa sudah tiga kali terjadi.
Alasan Pemberhentian Direktur IT
Pramono Anung mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur IT Bank DKI. Keputusan ini didasarkan pada akumulasi permasalahan layanan yang terjadi berulang kali.
Yang dianggap sebagai indikasi bahwa sistem IT Bank DKI tidak dijaga dengan baik. Pramono menilai bahwa gangguan layanan ini sudah “keterlaluan” dan mengganggu kepentingan banyak orang. Ia juga mencurigai adanya keterlibatan orang dalam dalam permasalahan ini.
Baca Juga:
Tindakan Hukum & Audit Independen
Selain memberhentikan Direktur IT, Pramono Anung juga mengambil langkah-langkah lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menginstruksikan pelaporan masalah ini ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Pramono juga meminta lembaga independen untuk melakukan audit, tracing, dan monitoring terkait masalah ini.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengungkap penyebab utama gangguan layanan, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Pramono menyatakan bahwa jejak digital dan aliran dana akan dilacak untuk mengungkap kebenaran.
Penunjukan Pelaksana Tugas dan Evaluasi Internal
Setelah memberhentikan Amirul Wicaksono, Pramono Anung menunjuk Direktur Umum Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur IT. Penunjukan ini berlaku sejak 8 April 2025. Selain itu, Pramono juga meminta direksi Bank DKI untuk mengganti semua orang yang memiliki kata sandi dan komputer di departemen IT.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan operasional sistem IT Bank DKI tetap berjalan dengan baik dan untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut. Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan prosedur yang ada.
Target IPO dan Kepercayaan Publik
Pramono Anung memiliki target ambisius untuk membawa Bank DKI melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Initial Public Offering (IPO). Ia berharap Bank DKI dapat meraih kepercayaan tinggi dari publik. Untuk mencapai target ini, Pramono menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI.
Ia mengingatkan jajarannya agar tidak ikut campur dalam perkara ini dan menjamin pelayanan yang baik kepada warga. Pramono menargetkan agar IPO Bank DKI dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan.
Kesimpulan
Gubernur DKI Jakarta pecat Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, merupakan langkah tegas yang diambil, Pramono Anung, sebagai respons terhadap gangguan layanan yang dialami oleh Bank DKI. Langkah ini diikuti dengan tindakan hukum, audit independen, penunjukan pelaksana tugas, dan evaluasi internal.
Pramono Anung juga menegaskan komitmennya untuk membangun kepercayaan publik dan membawa Bank DKI menuju IPO. Ikuti terus pembahasan yang kami berikan setiap harinya dengan berita-berita viral hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari rm.id
- Gambar Kedua dari jakarta.akurat.co