Topan Ginting ditangkap KPK dalam kasus korupsi proyek infrastruktur, dengan keterkaitan erat dengan Bobby Nasution.
Medan, 15 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penangkapan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, berlangsung secara kondusif dan sesuai prosedur yang berlaku. Penangkapan Topan Ginting, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Penangkapan ini turut mengguncang dunia politik dan pemerintahan di wilayah tersebut.
Topan Ginting ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Juli 2025 yang juga melibatkan lima tersangka lainnya, termasuk pejabat-pejabat di lingkungan PUPR Sumut serta pihak swasta. KPK mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Dari hasil OTT, KPK menyita uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.
Proses Penangkapan dan Penggeledahan Berlangsung Lancar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, seluruh tahapan penangkapan dan penggeledahan terhadap Topan Ginting berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Para penyidik KPK yang mengenakan rompi bertuliskan “KPK” langsung memasuki rumah dinas Topan Ginting yang saat itu digunakan sebagai kantor sementara, karena ruang kerja sedang berkecepatan tinggi. Akses menuju lokasi penggeledahan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta petugas keamanan internal.
“Alhamdulillah semua pihak terkait mendukung kami dengan baik,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Senin, 14 Juli 2025. Meski sempat beredar kabar mengenai pengawalan khusus dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menghambat penangkapan, Budi memastikan bahwa KPK tidak menerima informasi terkait hal tersebut.
Penyerahan Uang Tunai dan Senjata Api
Selain mengamankan sejumlah pihak yang terlibat, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah jabatan Topan Ginting pada 1 Juli 2025. Dalam penggeledahan ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api. Uang tersebut diduga terkait dengan suap proyek jalan yang sedang dikerjakan di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, dua senjata api yang disita terdiri dari pistol jenis Bareta dan airsoft gun.
Budi Prasetyo juga menambahkan bahwa temuan senjata api ini akan segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. “Kami juga menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada 2 Juli 2025.
Baca Juga: Analisis Kebijakan Pemerintah Terbaru dan Implikasinya Bagi Rakyat Indonesia
Keterkaitan Topan Ginting Dengan Bobby Nasution
Keterlibatan Topan Ginting dalam kasus ini semakin menarik perhatian karena kedekatannya dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Topan dikenal sebagai salah satu orang yang sangat berperan dalam membantu kemenangan Bobby Nasution dalam Pemilihan Wali Kota Medan pada tahun 2020. Dalam tim kampanye Bobby, Topan bertugas menggalang dukungan dari aparatur pemerintahan.
Sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan pada Februari 2021, Topan pun semakin memperkuat posisinya dalam pemerintahan. Dengan menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa hingga menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan. Kedekatan ini membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah Bobby Nasution akan terlibat lebih jauh dalam kasus ini. Mengingat Topan Ginting merupakan bagian integral dari tim kampanye dan pemerintahannya.
Dampak Kasus Korupsi Pada Reputasi Bobby Nasution
Dugaan keterlibatan Topan Ginting dalam praktik korupsi ini dapat berdampak besar pada reputasi politik Bobby Nasution. Meskipun hingga kini tidak ada bukti yang menghubungkan Bobby dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Topan. Masyarakat tentu akan mencermati bagaimana proses hukum berjalan dan apakah ada kemungkinan keterlibatan pejabat lain di pemerintahan Medan.
Penyelidikan lebih lanjut oleh KPK akan menentukan apakah ada peran lebih lanjut dari pihak-pihak lain. Termasuk apakah ada tekanan atau pengaruh dari pejabat politik lainnya dalam kasus ini. Situasi ini tentu saja menjadi tantangan bagi Bobby Nasution untuk menjaga integritas politiknya, sementara masyarakat menanti kejelasan hukum yang lebih mendalam.
Kasus Suap Infrastruktur di Sumut
Kasus ini juga menyoroti masalah besar dalam dunia politik dan pemerintahan lokal di Indonesia, di mana praktik korupsi sering kali melibatkan jaringan pejabat yang saling berhubungan. Penyidikan terhadap Topan Ginting dan rekan-rekannya diharapkan dapat membuka lebih banyak celah yang mengarah pada jaringan korupsi yang lebih luas.
KPK telah menetapkan Pasal-pasal Tindak Pidana Korupsi dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagai dasar untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut. Tersangka yang terlibat dapat dikenakan pidana penjara jangka panjang jika terbukti terlibat dalam suap atau korupsi yang melibatkan proyek pemerintah.
Bagi kalian yang ingin selalu mendapatkan informasi terbaru seputar dunia politik, SEMBILAN NEWS adalah sumber yang tepat. Kami hadir dengan informasi yang selalu terupdate setiap hari, memberikan wawasan mendalam tentang dinamika politik terkini.
Sumber Infromasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari metrodaily.jawapos.com