Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals, Heri Gunawan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Dibawah ini SEMBILAN NEWS akan membahas pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam penyidikan yang tengah berlangsung terhadap praktik korupsi besar yang melibatkan pejabat dan pihak swasta di Pertamina selama periode 2018-2023, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
DAFTAR ISI
Latar Belakang Kasus Korupsi PT Pertamina
Kasus korupsi ini bermula dari manipulasi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh jajaran direksi anak perusahaan Pertamina dan sejumlah pihak swasta. Mereka diduga melakukan pengaturan agar produksi minyak dalam negeri diturunkan secara sengaja, sehingga pemenuhan kebutuhan dilakukan melalui impor minyak mentah dan produk kilang.
Selain itu, terungkap pula praktik ‘pengoplosan’ bahan bakar minyak, di mana bensin berkualitas RON 90 atau bahkan lebih rendah dicampur sehingga dijual sebagai bensin RON 92 (Pertamax), yang seharusnya memiliki kualitas lebih tinggi. Kebijakan ini merugikan konsumen dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.
Pemeriksaan Direktur Keuangan PT Adaro Minerals
Heri Gunawan sebagai Direktur Keuangan PT Adaro Minerals diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Kejagung menjadwalkan pemeriksaan sejak pagi hari dan berfokus pada keterlibatan PT Adaro yang merupakan perusahaan energi dan memiliki hubungan bisnis dengan sektor migas.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga pihak swasta. Dalam skema manipulasi harga dan pengadaan impor minyak dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Baca Juga:
Modus Operandi Korupsi & Kerugian Negara
Dari penyidikan yang dilakukan, modus korupsi melibatkan pengondisian produksi minyak dalam negeri agar kebutuhan dipenuhi melalui impor. Hal ini dilakukan dengan alasan tidak ekonomisnya produksi dalam negeri dan tidak memenuhi spesifikasi tertentu.
Pemufakatan jahat antara pejabat Pertamina dan broker minyak juga ditemukan, di mana pengadaan impor dilakukan dengan harga yang disepakati di awal, melanggar ketentuan pengadaan yang seharusnya transparan dan kompetitif.
Dampak Kasus Korupsi Terhadap Konsumen
Dampak langsung dari kasus ini sangat signifikan terhadap masyarakat dan negara. Konsumen Pertamax yang dibayar dengan harga premium ternyata menerima bahan bakar dengan kualitas lebih rendah. Sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan mesin dan biaya tambahan bagi pemilik kendaraan.
Kasus ini juga menimbulkan penurunan kepercayaan publik terhadap Pertamina dan berpotensi merusak citra perusahaan BUMN yang seharusnya menjadi garda terdepan penyedia energi nasional. Dampak negatif lain termasuk melemahnya iklim investasi dan ketidakpastian kebijakan energi yang transparan serta akuntabel.
Langkah Kejagung Dalam Penanganan Kasus
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi ini berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang ketat. Pemeriksaan terhadap Heri Gunawan dan sejumlah saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan pemberkasan perkara.
Berbagai barang bukti berupa dokumen, telepon genggam, dan peralatan komunikasi telah disita dari lokasi terkait dalam proses penggeledahan. Menandai keseriusan penyidik dalam menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Kesimpulan
Kejagung periksa direktur keuangan dalam kasus korupsi pertamina ini menggarisbawahi lemahnya pengawasan dan tata kelola dalam industri migas nasional. Para pengamat menilai monopoli Pertamina dan kurangnya transparansi telah membuka peluang besar bagi praktik korupsi yang sistematis.
Langkah konkret yang disarankan termasuk penguatan mekanisme audit independen, pembukaan pasar energi untuk kompetisi yang sehat. Serta penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat. Ikuti terus pembahasan yang kami berikan setiap harinya dengan berita-berita viral hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari tirto.id