Kemendagri menegaskan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk membentuk BPBD sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya ancaman bencana.
Kebijakan ini dilandasi realitas geografis Indonesia yang rawan gempa bumi, banjir, longsor, letusan gunung api, hingga bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim.
Kemendagri menilai keberadaan BPBD bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar daerah memiliki struktur resmi, personel, dan anggaran khusus dalam penanggulangan bencana. Tanpa BPBD, penanganan bencana kerap bersifat reaktif, tidak terkoordinasi, dan bergantung penuh pada pemerintah pusat.
Temukan rangkuman informasi menarik tentang rakyat lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Peran Vital BPBD Dalam Sistem Penanggulangan Bencana
BPBD diposisikan sebagai ujung tombak penanganan bencana di tingkat daerah. Lembaga ini bertanggung jawab melakukan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kemendagri menekankan bahwa keberadaan BPBD memungkinkan respons yang lebih cepat karena keputusan dapat diambil langsung oleh pemerintah daerah tanpa menunggu instruksi pusat.
Selain itu, BPBD berperan penting dalam pemetaan risiko wilayah, penyusunan rencana kontinjensi, serta edukasi masyarakat agar lebih siap menghadapi potensi bencana di lingkungannya.
Dorongan Sinkronisasi Pusat Dan Daerah
Kewajiban pembentukan BPBD juga bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Selama ini, koordinasi penanganan bencana sering terkendala karena tidak semua daerah memiliki lembaga khusus yang fokus pada isu kebencanaan.
Dengan adanya BPBD di setiap provinsi dan kabupaten/kota, koordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, serta kementerian terkait dapat berjalan lebih efektif. Kemendagri berharap alur komando dan distribusi bantuan menjadi lebih jelas, sehingga penanganan bencana tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Tantangan Pembentukan BPBD di Daerah
Meski diwajibkan, Kemendagri menyadari masih ada daerah yang menghadapi kendala dalam membentuk BPBD. Terutama terkait keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Beberapa pemerintah daerah dinilai belum memprioritaskan isu kebencanaan dalam perencanaan pembangunan. Menanggapi hal ini, Kemendagri mendorong daerah untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi dan optimalisasi anggaran yang ada.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan pendampingan juga menjadi fokus agar BPBD yang dibentuk tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berfungsi maksimal.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi SEMBILAN NEWS yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com
