Komisi I DPR RI telah menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk tahun 2026 sebesar Rp187,1 triliun.
Anggaran ini dikhususkan untuk modernisasi alutsista, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta pengembangan industri pertahanan dalam negeri, guna memperkuat pertahanan negara.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang persetujuan anggaran hanya di seputaran SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Persetujuan Anggaran dan Alokasi Tahun 2026
Komisi I DPR RI setujui pagu anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 sebesar Rp187,1 triliun. Persetujuan ini dicapai dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa usulan akhir anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026. Telah disetujui oleh Komisi I yang kemudian dibawa ke Badan Anggaran.
Anggaran sebesar Rp187,1 triliun ini akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan kekuatan TNI. Pembayaran gaji pegawai dan prajurit, penguatan alat utama sistem senjata (alutsista), dan sektor pertahanan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan negara.
Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk kewaspadaan nasional terhadap situasi global yang dapat mempengaruhi stabilitas regional dan nasional. Sjafrie juga berharap agar Komisi I DPR terus memperhatikan kebutuhan anggaran untuk menjaga keselamatan bangsa. Tekanan bahwa harga hak milik tidak dapat dibandingkan dengan anggaran yang diterima saat ini.
Dinamika Anggaran Kemhan Tahun 2025
Pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Awalnya ditetapkan sebesar Rp155,98 triliun berdasarkan surat Menteri bersama Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024. Namun, angka ini kemudian bertambah menjadi Rp165,16 triliun berdasarkan surat tanggal 19 Juli 2024.Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menyampaikan rincian alokasi anggaran tahun 2025 tersebut, yaitu Rp53,95 triliun untuk Kemhan, Rp11,17 triliun untuk Markas Besar (Mabes) TNI, Rp57 triliun untuk TNI Angkatan Darat, Rp24,75 triliun untuk TNI Angkatan Laut, dan Rp18,28 triliun untuk TNI Angkatan Udara.
Meskipun demikian, pada Februari 2025, anggaran Kemhan dan TNI dipangkas sebesar Rp26,7 triliun dari pagu anggaran 2025 yang semula Rp166,2 triliun. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Pemangkasan tidak diambil dari pos belanja pegawai, melainkan dari belanja barang sebesar Rp10,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.
Alokasi anggaran Kemhan dan TNI setelah efisiensi untuk tahun 2025 tersisa Rp139,2 triliun. Namun, anggaran proyeksi melonjak menjadi Rp245,2 triliun pada tahun 2025, dengan realisasi pada semester I-2025 mencapai Rp102,2 triliun (61,6%). Kenaikan ini bertujuan untuk pengadaan dan pemeliharaan alutsista, pembangunan rumah dinas prajurit, serta pengadaan sarana dan infrastruktur pemeliharaan.
Baca Juga: Dasco Bantah Kabar Surpres Pergantian Kapolri ke Komisi III DPR
Prioritas Alokasi Anggaran Kemhan
Kementerian Pertahanan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp184 triliun untuk tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas, seperti pembangunan kekuatan, kesejahteraan personel, dan perawatan alutsista. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran yang diberikan saat ini belum mencukupi kebutuhan prioritas Kemhan dan TNI.
Prioritasnya meliputi strategi pengadaan alutsista, pemeliharaan, perawatan, peningkatan alutsista, pembangunan, pengadaan sarana dan prasarana pemeliharaan, serta peningkatan rumah dinas prajurit. Anggaran juga akan digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, serta memperkuat sektor pertahanan lain yang terkait dengan kedaulatan negara.
Kebijakan Strategi Pertahanan 2026 dan Jangka Panjang
Dalam RAPBN 2026, 30,9% anggaran Kemhan direncanakan untuk mendukung prioritas nasional.Sementara 69,1% akan digunakan untuk mendukung prioritas lainnya seperti pelaksanaan tugas dan fungsi, latihan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyusunan kebijakan, serta penelitian dan pengembangan perlindungan. Strategi kebijakan tahun 2026 akan fokus pada penyediaan modernisasi alutsista, pengembangan industri pertahanan dalam negeri, penguatan cadangan komponen, dan penguatan kemampuan pertahanan teritorial negara.
Jangka panjang, kebijakan strategi untuk 2027-2029 tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dan Rencana Strategis Kementerian Pertahanan. Arah kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan postur pertahanan negara yang memenuhi kekuatan pokok TNI yang optimal, mewujudkan wilayah perbatasan, perairan, dan udara yang bebas dari ancaman, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertahanan yang profesional dan sejahtera.
Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Efisiensi Belanja menargetkan penghematan hingga Rp306,69 triliun pada tahun 2025. Kebijakan efisiensi ini tidak mempengaruhi alokasi anggaran untuk pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista) karena pengadaan ini bersifat multi-tahun, bukan temporer. Kemenhan hanya melakukan efisiensi pada program yang berkaitan dengan administrasi, seperti kegiatan seminar dan seremonial, dan telah mengalihkan rapat fisik menjadi virtual.
Selain itu, anggaran operasional untuk merawat kapal laut, pesawat, dan pengamanan perbatasan juga tidak akan mengurangi efisiensi. Semenara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, dan mengurangi diambil dari belanja barang dan belanja modal.
Buat kalian yang ingin mendapatkan dan mengetahui informasi-informasi menarik lainnya mengenai tentang politik SEMBILAN NEWS adalah pilihan terbaik buat Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari sinpo.id
- Gambar Kedua dari merdeka.com