Wakil Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menegaskan reformasi Polri harus lebih dari sekadar restrukturisasi administratif atau kelembagaan birokrasi.
Menurutnya, fokus utama reformasi harus meliputi perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas publik agar kepolisian benar-benar profesional dan dipercaya masyarakat.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Komite Reformasi Polri Dianggap Langkah Positif
Andreas menyambut baik langkah pemerintah yang membentuk Komite Reformasi Polri, yang beranggotakan sejumlah tokoh nasional seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie. Ia menilai kehadiran tokoh-tokoh independen tersebut dapat memperkuat kontrol eksternal terhadap lembaga kepolisian.
“Partisipasi tokoh independen sangat penting untuk memastikan reformasi berjalan objektif, transparan, dan tidak tersandera oleh kepentingan internal,” ujarnya.
Menurut Andreas, keterlibatan pihak eksternal akan mendorong evaluasi yang lebih menyeluruh. Khususnya dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal Polri yang selama ini berdampak langsung terhadap hak-hak warga negara.
Namun, ia juga menyoroti adanya potensi tantangan dalam struktur tim reformasi, terutama karena keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisi 52 perwira aktif dari berbagai jenjang kepolisian.
Waspadai Potensi Bias Akibat Kehadiran Perwira Aktif
Andreas memperingatkan bahwa keberadaan perwira aktif dalam tim reformasi bisa menimbulkan risiko bias dan konflik kepentingan. Menurutnya, hal ini dapat mengurangi efektivitas reformasi, khususnya jika terjadi tumpang tindih kewenangan antara pengawas internal dan eksternal.
“Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias serta mengurangi efektivitas perlindungan terhadap hak publik,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan NTT I itu.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap lembaga penegak hukum seharusnya dilakukan dengan prinsip independensi penuh. Agar tidak terpengaruh oleh kepentingan korps atau loyalitas struktural. Oleh karena itu, Andreas menilai pemisahan peran antara evaluasi eksternal dan pembenahan internal harus jelas, agar hasil reformasi benar-benar dapat diimplementasikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Komisi II DPR, Pastikan RUU Pemilu Mulai Bergulir pada 2026
Akar Masalah Reformasi dan Kurangnya Check and Balances
Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya mengubah struktur, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang selama ini menghambat transformasi kelembagaan.
Menurutnya, persoalan yang perlu dibenahi antara lain adalah budaya kekerasan dalam penegakan hukum, dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta minimnya mekanisme check and balances yang efektif.
“Tanpa pembenahan pada budaya organisasi dan paradigma penegakan hukum, perubahan struktural hanya akan menjadi kosmetik semata,” ucapnya.
Andreas menegaskan bahwa Polri harus mengedepankan profesionalisme dan pelayanan publik, bukan sekadar menunjukkan kekuasaan atau kewenangan. Polri perlu membangun sistem yang lebih terbuka terhadap pengawasan publik dan lembaga independen, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman.
“Polri yang profesional akan mampu fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil, bukan menjadi alat kekuasaan,” tambahnya.
Keberhasilan Reformasi Diukur Dari Kepercayaan Publik
Sebagai penutup, Andreas menekankan bahwa keberhasilan reformasi Polri tidak bisa diukur hanya dari laporan formal atau pencapaian administratif. Melainkan dari sejauh mana hak-hak masyarakat terlindungi dan kepercayaan publik meningkat.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” katanya menegaskan.
Ia juga mengingatkan pentingnya Polri menjaga jarak dari praktik politik dan gaya militeristik, agar benar-benar dapat berfungsi sebagai pelayan masyarakat.
“Polri harus menjadi lembaga sipil yang mandiri, profesional, dan berpihak pada keadilan. Hanya dengan begitu, reformasi Polri bisa menjawab harapan rakyat akan penegakan hukum yang manusiawi dan transparan,” pungkas Andreas.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari koranindonesia.net
- Gambar Kedua dari suaranusantara.com