Site icon SEMBILAN NEWS

KPK Dukung Pemanfaatan Uang Koruptor Untuk Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan uang koruptor untuk kepentingan pendidikan bangsa.

Dana rampasan tersebut akan digunakan meningkatkan fasilitas sekolah, termasuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di seluruh Indonesia. Berikut ini SEMBILAN NEWS akan memberikan informasi mengenai upaya pemerintah memanfaatkan dana hasil korupsi untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

 

Komitmen Presiden Dalam Pengelolaan Uang Koruptor

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa semua uang koruptor akan dikejar dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya memastikan dana hasil tindak pidana korupsi tidak hanya kembali ke kas negara, tetapi juga digunakan secara strategis untuk mendukung pembangunan nasional.

“Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya pada November 2025.

Presiden juga menambahkan bahwa sebagian dana hasil rampasan korupsi akan dialokasikan untuk beasiswa LPDP serta pembayaran utang proyek strategis, seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB/Whoosh).

Peran KPK Dalam Asset Recovery

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK memiliki peran penting dalam pemulihan keuangan negara melalui mekanisme penyitaan aset pada tahap awal penyidikan. Penyitaan ini bukan hanya untuk kebutuhan pembuktian perkara, tetapi juga menjadi langkah awal dalam proses asset recovery, sehingga aset yang disita dapat dikembalikan ke negara.

“Penyitaan aset ini menjadi langkah awal yang positif untuk asset recovery nantinya,” kata Budi. Setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), aset yang disita dapat dilelang, dan hasil lelang masuk ke kas negara yang selanjutnya menjadi bagian dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Dengan mekanisme ini, KPK memastikan bahwa uang hasil tindak pidana korupsi tidak hilang, melainkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: BEM UI Turun ke Jalan, Mendesak DPR Batalkan RUU KUHAP Hari Ini

Pemanfaatan Dana Untuk Pendidikan

Salah satu prioritas utama dana hasil rampasan koruptor adalah sektor pendidikan. Pemerintah berencana menggunakan dana tersebut untuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di seluruh sekolah di Indonesia.

Langkah ini diyakini akan meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkenalkan metode pengajaran modern, dan membantu siswa lebih mudah memahami materi pelajaran. Selain itu, investasi ini menjadi simbol nyata bahwa hasil kejahatan korupsi dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk manfaat positif.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa sebagian dana sebesar Rp 13 triliun yang sebelumnya diserahkan Kejaksaan Agung akan dialokasikan untuk beasiswa LPDP, mendukung generasi muda Indonesia agar memiliki akses pendidikan yang lebih baik dan kompetitif secara global.

Dana Korupsi Untuk Infrastruktur dan Utang Negara

Tidak hanya untuk pendidikan, dana hasil korupsi juga dimanfaatkan untuk proyek strategis nasional. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa uang rampasan akan digunakan untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB/Whoosh).

“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Jadi, saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan korupsi, tetapi juga memastikan dana yang berhasil dikembalikan ke negara digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat.

Sinergi Pemerintah dan KPK Untuk Masa Depan

Dukungan KPK terhadap inisiatif Presiden Prabowo menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pemberantasan korupsi dan pemerintah dalam memaksimalkan hasil asset recovery. Dengan sistem penyitaan, lelang, dan alokasi strategis, dana korupsi bisa memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Selain meningkatkan fasilitas pendidikan, strategi ini juga mendukung pembangunan infrastruktur dan investasi pendidikan tinggi melalui program beasiswa. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi para koruptor bahwa tindakan mereka tidak akan memberikan keuntungan jangka panjang. Melainkan justru akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat pembangunan nasional dan masa depan generasi muda Indonesia.

Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpercaya hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari kompas.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com
Exit mobile version