Site icon SEMBILAN NEWS

KPK Tetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK secara resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait “ijon proyek” di lingkungan Bekasi.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025, yang kemudian berujung pada penahanan Ade beserta dua pihak lainnya, yaitu ayahnya, H.M. Kunang, dan seorang kontraktor swasta bernama Sarjan.

Ketiganya langsung ditahan usai kena OTT dan akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran SEMBILAN NEWS.

 

Dugaan Modus Suap “Ijon Proyek”

Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap yang disinyalir terjadi sejak Desember 2024. Ketika Ade mulai menjalin komunikasi dengan pihak swasta yang menyediakan paket proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Modus yang diduga dilakukan adalah pembayaran uang muka atau “ijon” proyek sebagai jaminan agar pihak pemberi proyek bisa mendapatkan kontrak pekerjaan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut mulai tahun 2026 dan seterusnya.

Total dugaan uang yang diterima Ade dari praktik ini diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah, termasuk Rp9,5 miliar dari satu pihak pemberi suap dan kemungkinan aliran dana lain sehingga totalnya disebutkan mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Langkah Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi

Setelah penetapan tersangka, KPK melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Penyidik juga membuka peluang pemanggilan terhadap Ade Kuswara Kunang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai prosedur hukum.

KPK menyatakan akan bekerja secara independen dan transparan dalam menangani perkara ini. Penyitaan dokumen, pemeriksaan aset, serta penelusuran transaksi keuangan menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Usulan Mengejutkan Rapimnas Golkar: Pilkada Lewat DPRD

Langkah Penegakan Hukum


Dengan dasar bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik KPK, status tersangka ini menandai tahap awal proses hukum yang lebih panjang, di mana berkas perkara kemungkinan akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah tahap penyidikan rampung.

Penetapan tersangka dan proses penahanan oleh KPK juga menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menindak dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Publik mengamati perkembangan kasus ini dengan seksama, karena hasil akhirnya akan mencerminkan efektivitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam konteks pengelolaan proyek daerah.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang kembali menjadi pengingat pentingnya integritas pejabat publik dalam mengelola kekuasaan. KPK menegaskan bahwa penindakan terhadap kepala daerah merupakan bagian dari upaya mencegah korupsi sistemik di tingkat lokal.

Praktik suap proyek dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Publik berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil hingga tuntas di pengadilan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dampak Kasus Terhadap Pemerintahan Daerah

Penetapan Bupati Bekasi sebagai tersangka membawa dampak terhadap dinamika pemerintahan daerah. Sejumlah kalangan menilai kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah kabupaten.

Masyarakat berharap agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan meskipun kepala daerah sedang menghadapi proses hukum.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan roda pemerintahan tetap berfungsi secara optimal. Aparatur sipil negara diminta tetap profesional dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bekasi didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum.

Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

Exit mobile version