Lima ekor penyu hijau yang menjadi korban penyelundupan di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Bali, diselamatkan dari penyelundup kini mendapatkan perawatan intensif di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih.
Penyelamatan ini dilakukan setelah polisi menggagalkan upaya penyelundupan pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Penyu-penyu malang tersebut terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina, dengan ukuran karapas rata-rata 82 sentimeter x 88 sentimeter. SEMBILAN NEWS akan membahas lebih dalam mengenai kasus lima penyu yang diselamatkan dari penyeludup.
Penggerebekan di Gilimanuk
Aparat Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus penyelundupan ini berkat informasi yang diterima sejak Jumat (14/3/2025). Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di wilayah Pantai Teluk Gilimanuk. Polisi mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan yang mengendarai sepeda motor sambil menarik gerobak kayu.
Saat dihentikan, pria tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup. Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 Wita, polisi kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Ironisnya, selain lima penyu yang ditemukan hidup, petugas juga menemukan satu ekor penyu yang sudah dalam kondisi terpotong.
Baca Juga: Megawati Kumpulkan Kader ke Rumahnya, Guna Membahas Kongres PDIP
Penitipan Penyu di Kurma Asih
Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih di Desa Perancak menjadi tempat penitipan dan perawatan sementara bagi penyu-penyu tersebut. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmomo, menjelaskan bahwa penyu-penyu itu akan dirawat sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya.
Kondisi kesehatan kelima penyu tersebut secara umum dinyatakan baik. Saat ini, seluruh penyu mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi di KKP Kurma Asih sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Rencananya, pelepasliaran akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menghindari risiko stres pada satwa.
Penegakan Hukum
Balai KSDA Bali berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk mendalami penyidikan penyelundupan penyu tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa polisi telah menggeledah rumah pelaku dan menemukan potongan daging penyu yang disimpan di dalam kulkas.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa daging penyu yang telah dipotong, sepeda motor, gerobak kayu, dan telepon genggam. Pihak berwenang berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sebagai efek jera. Penyu hijau merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang.
Harapan untuk Kelestarian Penyu
Kasus penyelundupan penyu ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya konservasi dan kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa langka. Kurma Asih, sebagai kawasan konservasi penyu yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat setempat sejak tahun 1997.
memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian penyu di Jembrana. Dengan perawatan intensif dan rehabilitasi yang diberikan, diharapkan kelima penyu hijau ini dapat segera kembali ke habitatnya dan melanjutkan siklus hidupnya di laut bebas.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi berita terbaru dan menarik lainnya hanya di SEMBILAN NEWS.