Menag menegaskan bahwa konflik internal PBNU harus diselesaikan secara internal tanpa campur tangan pemerintah.
Menag Nasaruddin Umar menilai dinamika di PBNU bukan krisis, melainkan tanda meningkatnya kualitas kader dan kepedulian mereka terhadap masa depan organisasi. Ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini hanya ada di SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Menag Pandang Dinamika PBNU Positif
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai dinamika internal PBNU sebagai hal yang wajar dan positif dalam organisasi besar dengan basis kader yang luas. Menurut Menag, perdebatan dan perbedaan pandangan bukanlah tanda krisis, melainkan bagian dari proses pendewasaan organisasi.
Ia menjelaskan bahwa fenomena ini justru menunjukkan adanya “ledakan kualitas” dalam tubuh NU. Di mana banyak kader berkualitas berupaya memperbaiki dan menguatkan organisasi.
Menag menyampaikan dalam dialog Refleksi Kinerja 2025 bahwa dinamika internal PBNU penting untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan efektivitas organisasi. Tanpa intervensi pihak luar.
Menag Dorong Kemandirian PBNU
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa semakin terbukanya ruang diskusi di internal PBNU menunjukkan tumbuhnya kesadaran kritis di kalangan kader. Menurutnya, hal ini mencerminkan keinginan kuat para kader untuk menjaga muruah organisasi. Serta memastikan arah perjuangan NU tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam konteks hubungan antara negara dan agama, Menag menegaskan pentingnya menjaga batasan intervensi pemerintah terhadap urusan internal organisasi keagamaan. Sikap ini dianggap vital agar PBNU tetap independen dan mampu menjalankan peran strategisnya sebagai mitra kritis pemerintah.
Dengan demikian, pemerintah dapat mendukung stabilitas dan perkembangan organisasi keagamaan tanpa mengurangi otonomi mereka. Memastikan bahwa NU tetap berfungsi sebagai lembaga yang kuat, mandiri, dan relevan dalam membimbing umat.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon
Menag Tegaskan Batasan Negara dan Agama
Menteri Agama menegaskan bahwa negara tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan internal organisasi keagamaan agar agama tetap dapat menjalankan perannya sebagai penyeimbang dan pengawas moral terhadap pemerintahan.
Sikap ini dianggap penting untuk menjaga independensi lembaga keagamaan sekaligus mempertahankan kemampuan mereka memberikan masukan kritis secara konstruktif.
Menag menekankan hubungan negara dan agama harus proporsional, dengan negara fokus pada pemerintahan dan agama menjaga nilai moral, sehingga keduanya dapat bekerja sama tanpa mengurangi otonomi masing-masing.
Menag Serukan Penyelesaian Kisruh PBNU Secara Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan pandangannya terkait kisruh internal PBNU yang mencuat ke publik, terutama terkait isu pencopotan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Polemik ini memicu perdebatan di internal organisasi dan menjadi sorotan luas masyarakat.
Meski demikian, Menag menilai dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam organisasi besar dan seharusnya disikapi secara dewasa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah dan sesuai aturan organisasi, tanpa campur tangan pihak luar, termasuk pemerintah.
Menag menekankan bahwa negara menjaga jarak akan memperkuat PBNU sebagai pilar demokrasi dan memastikan kebebasan berserikat, sehingga organisasi dapat menyelesaikan perbedaan secara konstruktif.
Luangkan waktu anda membaca informasi dan berita yang menarik dan hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Viva
- Gambar Kedua dari SinPo.id
