Muhammadiyah menegaskan ada dua syarat penting yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin buka hubungan dengan Israel.
Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan membuka opsi diplomatik, asalkan Israel mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Yang menilai langkah itu hanya bisa diambil jika syarat-syarat tertentu benar-benar dipenuhi. Di bawah ini SEMBILAN NEWS akan membahas syarat-syarat penting yang diajukan Muhammadiyah terkait rencana buka hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel.
DAFTAR ISI
Prabowo Buka Opsi Diplomatik
Dalam pertemuan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka pada 28 Mei 2025, Presiden Prabowo secara eksplisit menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat. Namun, pengakuan ini memiliki syarat utama, yakni Israel harus mengakui kemerdekaan Palestina.
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel” ujar Prabowo.
Pernyataan ini merupakan salah satu langkah diplomatik yang cukup berani dan menjadi sinyal perubahan sikap Indonesia, yang selama ini dikenal sangat tegas menentang penjajahan dan selalu mendukung kemerdekaan Palestina.
Dua Syarat Muhammadiyah Untuk Israel
Menyambut pernyataan Presiden Prabowo, Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah memberikan tanggapan yang tegas namun penuh pertimbangan. Ia menilai bahwa peluang membuka hubungan diplomatik baru dapat diwujudkan jika dua syarat utama terpenuhi oleh Israel.
Pertama, Israel harus berhenti menjajah tanah Palestina dan memberikan kemerdekaan penuh kepada rakyat Palestina.
“Peluang itu baru bisa terbuka jika Israel berhenti menjajah tanah Palestina dan memberikan kemerdekaan penuh kepada rakyat Palestina. Sehingga Palestina bisa menjadi sebuah negara yang benar-benar merdeka dan berdaulat” jelas Anwar dalam pernyataannya kepada media pada Jumat, 30 Mei 2025.
Syarat kedua, Israel wajib mempertanggungjawabkan semua tindakan yang telah mereka lakukan selama ini terhadap rakyat Palestina, khususnya tindakan yang dianggap genosida dan pelanggaran hak asasi manusia. Menurut Anwar, tanggung jawab ini harus menjadi bagian dari proses rekonsiliasi dan keadilan untuk rakyat Palestina.
“Israel tentu juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan genosida dan semua perbuatan buruk yang telah mereka lakukan selama ini terhadap rakyat dan negeri Palestina” tambahnya.
Baca Juga:
Indonesia Tegas Tolak Penjajahan
Anwar Abbas juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang sangat menentang penjajahan tidak boleh membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika kedua syarat tersebut tidak dipenuhi.
Dalam pandangannya, penjajahan merupakan bentuk ketidakadilan dan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip negara Indonesia.
“Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan sebagaimana dinyatakan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945” kata Anwar. Pernyataan ini mengingatkan bahwa sikap anti penjajahan bukan sekadar retorika, melainkan pijakan kuat dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri Indonesia.
Penjajahan, menurut Anwar, adalah sesuatu yang tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi landasan hubungan antarnegara yang baik dan beradab. “Karena yang namanya penjajahan itu jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan” pungkasnya.
Arah Baru Diplomasi RI
Pernyataan Presiden Prabowo membuka babak baru dalam politik luar negeri Indonesia. Hal ini khususnya terkait Palestina dan Israel. Indonesia selama ini aktif mendukung kemerdekaan Palestina.
Indonesia juga menolak penjajahan Israel. Namun, geopolitik Timur Tengah terus berkembang. Tekanan dari berbagai pihak juga meningkat. Indonesia mulai membuka peluang dialog dan diplomasi lebih luas. Membuka hubungan diplomatik dengan Israel penuh risiko dan tantangan.
Terutama jika kemerdekaan Palestina belum terpenuhi. Sikap terbuka Prabowo bisa jadi langkah strategis. Muhammadiyah menegaskan pentingnya nilai kemanusiaan dan keadilan dalam kebijakan luar negeri.
Kesimpulan
Situasi ini menunjukkan bahwa membuka hubungan diplomatik dengan Israel bukan perkara mudah. Hal ini memerlukan pertimbangan yang sangat matang. Muhammadiyah mengajukan dua syarat utama. Pertama, pengakhiran penjajahan terhadap Palestina. Kedua, pemberian kemerdekaan penuh kepada Palestina.
Selain itu, Israel harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang telah terjadi. Syarat-syarat ini menjadi tonggak penting bagi sikap Indonesia ke depan. Indonesia memiliki prinsip anti penjajahan yang tercantum dalam UUD 1945. Oleh karena itu, Indonesia harus memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan Palestina.
Pengakuan terhadap Israel hanya bisa dilakukan setelah ada keadilan nyata bagi rakyat Palestina. Dengan begitu, Indonesia tetap konsisten dengan nilai kemanusiaan dan keadilan internasional. Ikuti SEMBILAN NEWS dan dapatkan berita informasi terupdate menarik lainnya setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.inews.id
- Gambar Kedua dari orasi.id