Site icon SEMBILAN NEWS

NasDem Resmi Nonaktifkan Sahroni dan Nafa di DPR

Partai NasDem resmi mengambil keputusan menonaktifkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Keputusan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur yang dikenal luas, sekaligus menunjukkan langkah tegas partai dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya.

Dibawah ini Akan membahas latar belakang, proses, dan implikasi dari penonaktifan tersebut secara mendetail. Agar pembaca memahami alasan di balik keputusan NasDem dan dampaknya bagi dunia politik nasional.

 

Keputusan Resmi NasDem

Pada 31 Agustus 2025, NasDem melalui Sekretaris Jenderal partai, Hermawi F. Taslim. Secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Alasan resmi yang dikemukakan partai menyebut bahwa keduanya telah membuat pernyataan atau tindakan yang “menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” serta menyimpang dari “perjuangan partai yang berbasis aspirasi kerakyatan.”

Langkah ini bukan sekadar peringatan internal penonaktifan diterapkan secara publik, dan menjadi sinyal kuat bahwa partai menganggap persoalan ini serius.

NasDem sendiri menyebut bahwa aspirasi masyarakat adalah acuan utama perjuangan partai, dan jika ada wakilnya yang bertindak sebaliknya, maka konsekuensi harus dihadapi.

Efek Dari Nonaktifkan

Penonaktifan ini dilakukan secara internal oleh Partai NasDem melalui mekanisme partai. Bukan melalui proses formal di DPR RI seperti penggantian antar‑waktu (PAW).

Surat keputusan resmi Partai NasDem menyebutkan bahwa penonaktifan kedua kadernya berlaku mulai 1 September 2025 sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.

Namun penting dicatat bahwa dalam kerangka hukum Indonesia. Istilah “nonaktif” sebagai anggota DPR belum secara eksplisit diatur dalam Undang‑Undang MD3 (UU Nomor 17 Tahun 2014).

Dengan demikian, meskipun keduanya dibekukan secara politis oleh partai. Secara formal mereka tetap tercatat sebagai anggota DPR hingga ada mekanisme penggantian antarwaktu atau recall dari partai.

Dampak langsungnya adalah bahwa mereka tidak lagi aktif sebagai wakil fraksi NasDem dalam DPR dan kehilangan legitimasi politik partai untuk menjalankan tugas legislatif di bawah spanduk Fraksi NasDem.

Keputusan ini juga berfungsi sebagai sinyal bagi anggota partai lainnya bahwa partai menegakkan standar perilaku dan tanggung‑jawab wakil rakyat.

Baca Juga: Gejolak Di Internal Gerindra, Kader Daerah Tolak Budi Arie Bergabung!

Proses Sidang Etik

Selain keputusan partai, proses etik di lembaga DPR turut memainkan perannya. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) menetapkan bahwa Ahmad Sahroni terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan menerima sanksi nonaktif selama enam bulan. Sedangkan Nafa Urbach juga terbukti dan diberi sanksi nonaktif selama tiga bulan.

MKD menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat berkaitan dengan pernyataan dan perilaku kedua wakil rakyat tersebut selama aksi protes dan rangkaian ketidakpuasan publik.

Pada sidang terbuka di Kompleks Parlemen. Ketua sidang membacakan putusan yang menyatakan bahwa tindakan mereka telah melampaui batas norma dan etika DPR.

Keterpaduan antara keputusan partai dan lembaga etik DPR menunjukkan bahwa kasus ini ditangani secara multifaset antara mekanisme internal partai, tuntutan publik, dan prosedur etik lembaga legislatif.

Dampak Terhadap NasDem

Keputusan ini membawa dampak signifikan. Tidak hanya soal reputasi internal partai yang ditantang untuk menjaga citra. Tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dan partai politik.

Ketika dua anggota DPR yang cukup dikenal di masyarakat dinonaktifkan. Publik akan menaruh perhatian lebih pada bagaimana partai menangani kadernya dan meningkatkan akuntabilitas.

Bagi NasDem, langkah ini bisa dilihat sebagai upaya menjaga citra dan respons terhadap kritik publik. Namun juga menimbulkan pertanyaan sejauh mana partai akan bertindak terhadap kasus serupa di masa depan?

Kesimpulan

Keputusan NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR merupakan langkah yang cukup tegas dan terukur dalam menghadapi tekanan publik dan dinamika internal partai.

Pengumuman resmi yang berlaku mulai 1 September 2025. Disertai mekanisme sidang etik di DPR dan sanksi yang ditetapkan oleh MKD. Menunjukkan bahwa partai dan lembaga legislatif merespons kritik publik secara nyata.

Meski demikian, tantangan terbesar kini adalah memastikan bahwa keputusan ini bukan sekadar simbolik melainkan pemicu perubahan gaya politik wakil rakyat yang lebih akuntabel, etis, dan berorientasi pada aspirasi rakyat.

Pengalaman ini juga memberi sinyal bagi seluruh anggota DPR dan partai politik bahwa publik semakin menuntut keterbukaan dan kepekaan, bukan sekadar representasi formal.

Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

Exit mobile version