Site icon SEMBILAN NEWS

NasDem Soroti RUU PPRT Mandek, Pekerja Rumah Tangga Bisa Terlantar!

NasDem menyoroti RUU PPRT yang mandek

NasDem menyoroti RUU PPRT yang mandek

NasDem menyoroti RUU PPRT yang mandek, memperingatkan risiko jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia bisa terlantar.

Perlindungan pekerja rentan, khususnya PRT di Indonesia, menjadi sorotan utama. Kehadiran negara lewat regulasi krusial untuk menjamin hak-hak mereka. Draft RUU PPRT memberi harapan, namun pengesahannya yang mandek menimbulkan kekhawatiran bagi jutaan PRT yang masih menghadapi ketidakseimbangan kuasa.

Dapatkan kabar politik terbaru dan terpopuler setiap hari, lengkap dengan berita viral, hanya di SEMBILAN NEWS.

 

Pentingnya RUU PPRT Sebagai Pelindung

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari NasDem, Cindy Monica, menegaskan RUU PPRT vital untuk memberikan perlindungan hukum komprehensif bagi PRT di Indonesia. Regulasi ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi pekerja rentan, sehingga pengesahannya menjadi prioritas mendesak.

RUU PPRT penting sebagai wujud kehadiran negara melindungi pekerja rentan. Diperkirakan ada 2,6 juta pekerja rumah tangga di Indonesia, mayoritas perempuan, menunjukkan kebutuhan mendesak akan payung hukum yang jelas dan kuat untuk menjamin hak-hak mereka.

Sebanyak 92 persen dari sekitar 2,6 juta PRT di Indonesia adalah perempuan, dan dalam praktik sehari-hari, mereka sering bekerja dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Ketidakseimbangan ini seringkali menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. RUU PPRT diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini dengan menciptakan mekanisme perlindungan yang lebih adil.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Ketidakadilan Dalam Penegakan Hukum

Cindy Monica menyoroti bahwa pekerja rumah tangga sering berada dalam posisi yang lemah ketika menghadapi perlakuan tidak adil dari majikan. Ia mengamati beberapa kasus di mana PRT yang melakukan kesalahan, seperti mencuri, dengan cepat dilaporkan dan diproses secara hukum oleh majikannya. Ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum ketika majikan menjadi korban.

Namun, di sisi lain, ketika PRT menjadi korban perlakuan tidak adil seperti pelecehan atau kekerasan, banyak dari mereka takut untuk melapor. Ketakutan ini sering kali muncul karena mereka tidak tahu harus melapor ke mana atau merasa tidak berdaya. Kondisi ini menciptakan celah besar dalam sistem perlindungan hukum yang ada.

Ketimpangan relasi kuasa ini perlu diperbaiki melalui regulasi yang memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja rumah tangga. RUU PPRT diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan saluran yang jelas bagi PRT untuk mendapatkan keadilan tanpa rasa takut atau ketidakberdayaan.

Baca Juga: Gelar RDPU Panas! DPR Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Status Tersangka Nabilah OBrien!”

Konsistensi Partai NasDem

Legislator Fraksi NasDem tersebut menegaskan komitmen partainya untuk mengawal pengesahan RUU PPRT. Sejak tahun 2014, Partai NasDem secara konsisten mendukung dan berupaya agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang. Konsistensi ini menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak PRT.

Sikap fraksi NasDem sangat tegas, yaitu akan mendukung dan menjadi garda terdepan agar RUU ini tidak hanya berputar di rapat dengar pendapat. Harapannya, RUU ini bisa segera difinalisasi dan disahkan. Ini mencerminkan dorongan kuat dari partai untuk melihat RUU tersebut menjadi kenyataan.

Komitmen ini penting mengingat lamanya proses pengesahan RUU PPRT. Dengan dukungan yang kuat dan konsisten dari partai politik, diharapkan RUU ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Mendesaknya Pengesahan RUU

Pengesahan RUU PPRT menjadi sangat mendesak mengingat banyaknya kasus ketidakadilan yang menimpa pekerja rumah tangga. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi hukum yang kuat untuk melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Tanpa payung hukum yang memadai, PRT akan terus berada dalam posisi rentan.

Pentingnya RUU ini juga terletak pada perannya dalam menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam hubungan kerja antara PRT dan majikan. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi relasi kuasa yang timpang yang merugikan salah satu pihak. Ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan manusiawi.

Oleh karena itu, percepatan pengesahan RUU PPRT adalah langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Ini bukan hanya tentang memenuhi janji politik, tetapi juga tentang menegakkan hak asasi manusia dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Simak dan ikuti terus berbagai informasi menarik seputar berita politik terbaru, akurat, dan terpercaya, hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

Exit mobile version