Untuk melindungi pekerja Indonesia, khususnya di luar negeri, PDIP menegaskan bahwa perlindungan harus mencakup aspek hukum, teknis, dan ideologis.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan tersebut dalam workshop bertajuk Kajian Kritis tentang regulasi, layanan, dan diplomasi tenaga kerja domestik serta perlindungan pekerja migran Indonesia di Jakarta. PDIP memandang perlindungan pekerja adalah tanggung jawab konstitusional bangsa Indonesia.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Pendekatan Ideologis Sebagai Pilar Perlindungan Pekerja
Hasto Kristiyanto menyoroti persoalan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia, mulai dari penempatan ilegal, perdagangan orang, kekerasan, hingga pemalsuan dokumen. Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja tak cukup bersifat teknis, tapi harus dilandasi idealisme bangsa yang berpijak pada keadilan sosial dan kemanusiaan.
Pernyataan ini disampaikan dalam suasana workshop yang dihadiri anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai, serta perwakilan kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Diskusi itu bertujuan memperkuat regulasi dan diplomasi untuk perlindungan pekerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Lebih jauh, Hasto menyebut pentingnya mengaktifkan kader PDIP yang tersebar di berbagai negara sebagai salah satu upaya nyata membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran. Pendekatan ini menunjukkan keinginan PDIP untuk membawa perlindungan pekerja sebagai bagian dari cita-cita besar bangsa.
Pembentukan Taskforce Perlindungan Pekerja Migran
PDIP mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang dapat secara intensif menangani masalah pekerja migran Indonesia (PMI). Hasto menjelaskan bahwa taskforce ini akan berperan dalam mengatasi kasus-kasus komplek seperti perdagangan orang, kekerasan, atau ketidakadilan yang dialami PMIs di lokasi rawan seperti perbatasan negara.
Pembentukan kelompok kerja ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah dan juga organisasi buruh. Sehingga respons terhadap aduan pekerja dapat berjalan cepat dan terfokus. Komitmen ini dipertegas sebagai langkah konkrit pelaksanaan tanggung jawab konstitusional PDIP dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
Langkah ini juga mempertegas peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya perlindungan buruh migran, terutama dalam aspek diplomasi dan advokasi hak-hak pekerja dalam konteks global.
Baca Juga: Konflik Internal PPP: Dari Kisruh Ancol Hingga Perdamaian Di Kuningan
Cerminan Cita-Cita Besar Republik Indonesia
Hasto kembali mengingatkan bahwa dasar negara dan konstitusi Republik Indonesia menempatkan perlindungan pekerja sebagai bagian dari cita-cita keadilan sosial. PDIP memandang perlindungan pekerja sebagai wujud konkret dari amanat Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan penghidupan layak secara kemanusiaan.
Penguatan perlindungan pekerja juga menjadi bentuk nyata penguatan demokratisasi ekonomi. Setiap warga negara berhak atas perlakuan adil tanpa diskriminasi, termasuk dalam ranah ketenagakerjaan. Pesan ini sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kader PDIP, untuk mengamalkan nilai-nilai ideologis tersebut dalam setiap langkah kebijakan.
Komitmen ini selaras dengan upaya pemerintah dan partai politik lainnya yang fokus pada penegakan hak asasi manusia dan kesejahteraan pekerja, baik di dalam negeri maupun bagi pekerja migran di mancanegara.
Dukungan Kuat Dari Struktur Partai Dan Pemerintah
PDIP memperkuat langkahnya dengan menghadirkan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam struktur organisasi partai periode 2025-2030. Hal ini memastikan masalah perlindungan pekerja menjadi prioritas utama dan mendapat perhatian serius dalam berbagai kebijakan partai.
Selain itu, dukungan dari berbagai elemen seperti Komnas HAM dan organisasi buruh yang ikut serta dalam workshop menunjukkan sinergi yang diupayakan PDIP dengan berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan pekerja. Anggota DPR dari fraksi PDIP dan kementerian terkait juga ikut aktif membahas regulasi dan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan pekerja.
Dengan semangat ideologis dan langkah konkret, PDIP mengajak semua kader dan elemen bangsa untuk bersama mewujudkan perlindungan pekerja. Sebagai bagian dari keadilan sosial yang sejati, menegakkan martabat bangsa, dan mengamalkan amanat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari ukwms.ac.id