PDIP menolak pilkada melalui DPRD, bersikukuh pertahankan pemilihan langsung untuk menjaga partisipasi rakyat dan demokrasi.
Wacana pengembalian pilkada tidak langsung melalui DPRD kembali mencuat, memicu perdebatan sengit. PDIP tegas menolak, bersikukuh mempertahankan pemilihan langsung sebagai upaya menjaga partisipasi publik dan legitimasi demokrasi Indonesia. Simak beragam informasi menarik lainnya yang terbaru dan terviral tentang politik cuman hanya ada di seputaran SEMBILAN NEWS.
PDIP Konsisten Pertahankan Pemilihan Langsung Oleh Rakyat
PDI Perjuangan menegaskan komitmennya yang teguh terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa hingga saat ini, partai berlambang banteng moncong putih tersebut tetap konsisten pada prinsip ini. Konsistensi ini mencerminkan keyakinan partai terhadap kekuatan kedaulatan rakyat.
Guntur Romli menyoroti pentingnya keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. Menurutnya, mekanisme ini memastikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi penentu arah kepemimpinan lokal. Hal ini adalah inti dari sistem demokrasi partisipatif yang harus terus dijaga dan diperkuat.
Oleh karena itu, PDIP melihat pemilihan melalui DPRD berpotensi besar menimbulkan penolakan luas dari masyarakat. Pengembalian ke sistem yang tertutup dianggap sebagai langkah mundur yang akan mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, merugikan esensi partisipasi publik.
Legitimasi Dan Partisipasi Publik, Alasan Utama Penolakan
Guntur Romli secara eksplisit menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan ditolak oleh publik. Alasan utamanya adalah kekhawatiran bahwa sistem ini akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru, di mana partisipasi politik masyarakat sangat dibatasi dan keputusan diambil secara elitis.
Selain itu, masalah legitimasi menjadi krusial. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, masyarakat tidak akan merasa memiliki pemimpin tersebut. Hilangnya perasaan memiliki ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah dan seluruh sistem pemerintahan, melemahkan fondasi legitimasi kepemimpinan.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa sistem pemilihan yang tertutup berisiko mengurangi kepercayaan publik secara signifikan. Keterlibatan langsung masyarakat, menurut Guntur, adalah elemen fundamental dalam demokrasi modern. Ini bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang merasakan kepemilikan dan kontrol terhadap pemerintahan.
Baca Juga: Ratusan Non-ASN Pemkab Natuna Tidak Diperpanjang Kontrak
PDIP Terbuka Untuk Kajian, Namun Tetap Berpegang Prinsip
Meskipun bersikukuh menolak, Guntur Romli menyebut bahwa PDIP tetap membuka ruang kajian terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ini menunjukkan sikap pragmatis partai untuk tidak menutup diri sepenuhnya terhadap diskusi, namun dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Guntur mengakui bahwa mekanisme tersebut tidak serta-merta menyalahi UUD 1945, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pasal 4 Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat juga menjadi rujukan, di mana tidak semua pemilihan harus langsung, melainkan kembali pada aturan yang disepakati bersama.
Namun, membuka ruang kajian bukan berarti setuju dengan implementasinya. PDIP ingin memastikan bahwa setiap perubahan mekanisme pemilihan didasari oleh pertimbangan yang matang dan tidak mengorbankan partisipasi serta legitimasi publik. Prinsip kedaulatan rakyat tetap menjadi prioritas utama partai.
Implikasi Bagi Demokrasi Dan Kedaulatan Rakyat
Perdebatan tentang mekanisme pilkada ini memiliki implikasi besar bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Mempertahankan pemilihan langsung adalah upaya untuk menjaga hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya, sebuah pilar penting kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan.
Kembali ke sistem pemilihan oleh DPRD, di sisi lain, dapat diinterpretasikan sebagai kemunduran demokrasi yang mengabaikan aspirasi publik. Hal ini berisiko menciptakan jarak antara rakyat dan pemerintah daerah, serta membuka celah bagi praktik politik transaksional yang tidak sehat.
Oleh karena itu, sikap tegas PDIP ini menjadi sangat relevan dalam menjaga esensi demokrasi. Partisipasi publik yang tinggi dan legitimasi yang kuat dari hasil pemilihan adalah kunci untuk pemerintahan yang stabil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jabejabe.pikiran-rakyat.com
- Gambar Kedua dari inews.id
