Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pesan penting terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pesan tersebut sarat akan kekhawatiran terhadap potensi kembalinya peran ganda TNI seperti era Orde Baru. Isu revisi UU TNI ini memang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama terkait dengan batasan dan fungsi TNI di era reformasi. Penolakan terhadap revisi ini muncul dari berbagai kalangan, termasuk koalisi masyarakat sipil yang khawatir.
Akan terjadi kemunduran demokrasi jika TNI kembali memiliki peran yang terlalu luas. Di sisi lain, terdapat argumen bahwa revisi diperlukan untuk menyesuaikan UU TNI dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pertahanan negara. Dibawah ini SEMBILAN NEWS akan membahas kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan dan kembalinya praktik-praktik otoriter tetap menjadi perhatian utama.
DAFTAR ISI
Kekhawatiran Megawati Reformasi TNI
Megawati secara tegas menolak revisi UU TNI dan UU Polri karena menilai hal itu berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI, yang menjadi ciri khas era Orde Baru, memberikan peran ganda kepada militer, yakni sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara serta sebagai kekuatan sosial-politik. Pada masa itu, militer memiliki representasi di parlemen dan berbagai jabatan sipil lainnya.
Yang dianggap mengganggu prinsip supremasi sipil dan profesionalisme TNI. Kekhawatiran Megawati didasarkan pada pengalamannya sebagai presiden yang turut serta dalam proses reformasi TNI, yang bertujuan untuk memisahkan peran militer dari politik dan mengembalikan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan netral.
Polemik Revisi UU TNI
Revisi UU TNI menjadi polemik karena adanya perbedaan pandangan mengenai urgensi dan arah perubahan yang diinginkan. Pihak-pihak yang mendukung revisi berargumen bahwa UU TNI perlu disesuaikan dengan perkembangan ancaman keamanan dan kebutuhan operasional TNI di era modern.
Mereka berpendapat bahwa revisi dapat memperkuat TNI dalam menghadapi tantangan-tantangan baru seperti terorisme, kejahatan lintas negara, dan sengketa wilayah. Namun, pihak-pihak yang menolak revisi khawatir bahwa perubahan tersebut akan membuka celah bagi TNI untuk kembali terlibat dalam urusan sipil dan politik.
Baca Juga:
Penjelasan PDI-P Mengubah Total
PDI-P, partai yang dipimpin oleh Megawati, memiliki posisi yangInteresting terkait revisi UU TNI. Puan Maharani, Ketua DPR dari PDI-P, menjelaskan bahwa partainya tidak serta merta mendukung seluruh isi revisi UU TNI. PDI-P berupaya untuk meluruskan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi dan supremasi sipil.
Puan menegaskan bahwa PDI-P akan mengawal proses revisi agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan awal reformasi TNI. Posisi PDI-P ini mencerminkan adanya upaya untuk mencari titik tengah antara kebutuhan modernisasi TNI dan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI.
TNI dan Polri Sebagai Pilar Reformasi
Megawati mengingatkan pentingnya memperhatikan Ketetapan MPR RI (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. TAP MPR ini merupakan salah satu produk hukum penting yang dihasilkan pada era reformasi, yang bertujuan untuk memisahkan secara jelas peran dan fungsi TNI dan Polri.
Pemisahan ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik antara kedua lembaga negara tersebut. TNI difokuskan pada pertahanan negara dari ancaman eksternal, sementara Polri bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban dalam negeri. Dengan mengingatkan TAP MPR ini, Megawati ingin menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak boleh mengganggu fondasi reformasi yang telah dibangun.
Kesimpulan
Pesan Megawati mengenai revisi UU TNI merupakan cerminan dari komitmennya terhadap reformasi TNI yang telah diperjuangkannya sejak lama. Reformasi TNI bertujuan untuk menciptakan TNI yang profesional, modern, dan netral, serta tunduk pada supremasi sipil. Profesionalisme TNI diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Modernisasi alutsista, dan peningkatan kemampuan operasional. Netralitas TNI dijaga dengan melarang TNI terlibat dalam politik praktis dan memastikan bahwa TNI hanya bertugas untuk kepentingan negara dan bangsa.
Diharapkan TNI dapat menjadi kekuatan pertahanan negara yang handal dan disegani, serta menjadi pilar demokrasi yang kokoh. Ikutin terus pembahasan yang kami berikan setiap harinya dengan berita-berita viral hanya di SEMBILAN NEWS.