Partai Gerakan Rakyat (PGR) menyerukan ambang batas parlemen nol persen agar partai-partai kecil bisa meraih kursi DPR dan DPRD.
Usulan ini bertujuan memperkuat demokrasi, memastikan setiap suara rakyat terdengar, dan membuka representasi politik lebih adil bagi semua kalangan. PGR menekankan perubahan ini akan mendorong partisipasi pemilih meningkat, memperkaya dinamika politik, serta mengurangi dominasi partai besar.
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
PGR Usulkan Ambang Batas Parlemen Nol Persen
Partai Gerakan Rakyat (PGR) menyerukan perubahan aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi nol persen pada Pemilu mendatang. Menurut partai, kebijakan ini akan membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk meraih kursi di DPR dan DPRD.
Ketua Umum PGR menekankan bahwa sistem ambang batas saat ini dinilai menghambat keberagaman politik dan mengurangi representasi aspirasi rakyat. Dengan ambang batas nol persen, setiap suara memiliki kesempatan setara untuk menentukan wakil rakyat.
“Demokrasi harus menjamin kesetaraan bagi seluruh partai dan calon legislatif, bukan hanya partai besar. Dengan ambang batas nol persen, aspirasi rakyat dari berbagai kalangan bisa terdengar di parlemen,” ujar Ketua Umum PGR dalam konferensi pers, Jumat (28/02/2026).
Mengapa PGR Dorong Perubahan Aturan Parlemen
PGR menilai ambang batas parlemen saat ini membatasi partisipasi politik. Partai-partai kecil kesulitan meraih kursi karena suara mereka tidak memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan. Hal ini dinilai menimbulkan ketimpangan representasi di legislatif.
Selain itu, partai menekankan bahwa ambang batas nol persen akan memperkuat demokrasi multipartai. Semua suara, termasuk dari wilayah atau kelompok minoritas, berpotensi masuk parlemen tanpa harus bersaing dengan partai besar yang mendominasi suara nasional.
“Kami ingin politik Indonesia lebih inklusif. Ambang batas nol persen bukan sekadar simbol, tapi langkah nyata agar setiap suara rakyat dihitung secara adil,” jelas juru bicara PGR.
Baca Juga: Heboh! NasDem Protes Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar, Mendesak Mendagri Segera Panggil!
Dampak Positif Untuk Pemilu dan Demokrasi
Menurut PGR, perubahan ambang batas parlemen akan memunculkan dinamika politik yang lebih sehat. Partai-partai kecil memiliki ruang untuk bersaing, sementara partai besar tetap dituntut untuk membuktikan kapasitasnya melalui kualitas program dan dukungan masyarakat.
PGR juga menekankan bahwa ambang batas nol persen akan mendorong partisipasi pemilih yang lebih tinggi. Pemilih merasa suaranya lebih berarti, sehingga minat untuk memilih meningkat.
“Dengan kebijakan ini, kita bisa meminimalkan suara yang terbuang sia-sia dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi kita,” tambah Ketua Umum PGR.
Tantangan dan Upaya Politik ke Depan
Meski mendorong ambang batas nol persen, PGR menyadari adanya tantangan politik dan legislasi. Perubahan aturan ini membutuhkan dukungan parlemen dan proses hukum yang matang agar bisa diterapkan secara sah dan berkelanjutan.
Partai juga berencana melakukan kampanye publik untuk menjelaskan manfaat kebijakan ini. PGR ingin masyarakat memahami pentingnya representasi yang lebih adil di parlemen dan mendorong partisipasi politik aktif dari semua kalangan.
“Kami akan terus mengedukasi publik dan membangun dukungan politik agar ambang batas nol persen bisa terwujud. Tujuan kami jelas: demokrasi yang lebih adil, inklusif, dan merata,” tutup Ketua Umum PGR.
Luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari suara.com
- Gambar Kedua dari tempo.co
