
DAFTAR ISI
Isu Mencuat, Publik Dikejutkan Kabar Penggeledahan
Isu mengenai penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sempat menghebohkan publik. Kabar tersebut menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 31 Juli 2025, di kawasan Jl Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bahkan, disebutkan pula bahwa penggeledahan gagal dilakukan karena diadang oleh personel TNI yang berjaga di sekitar lokasi. Isu ini dengan cepat menyebar di media sosial dan sejumlah platform berita daring, menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai kemungkinan adanya konflik antarlembaga penegak hukum. Suasana menjadi tegang karena melibatkan institusi penting negara dan nama besar seorang jaksa yang dikenal aktif menangani kasus-kasus korupsi besar.
Polda Metro Jaya Membantah Secara Tegas
Menanggapi kabar tersebut, Polda Metro Jaya langsung memberikan klarifikasi resmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Tidak benar, ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 5 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa tidak ada kegiatan penggeledahan, apalagi oleh Direskrimum, di rumah Jampidsus seperti yang diberitakan.
Penegasan ini penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman dan spekulasi liar mengenai hubungan antara kepolisian dan kejaksaan. Klarifikasi dari pihak kepolisian diharapkan mampu meredam keresahan dan mengembalikan fokus pada kerja-kerja penegakan hukum yang objektif dan transparan.
Baca Juga: KY Terima Laporan Tom Lembong, Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Kejaksaan Agung Juga Buka Suara
Bantahan juga datang dari pihak Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, turut menepis kabar yang menyebut rumah Febrie Adriansyah digeledah oleh polisi. “Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada penggeledahan,” ujar Anang saat ditemui di Kantor Pusat Penerangan Hukum, Senin, 4 Agustus 2025.
Anang juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebut adanya penggeledahan. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, katanya. Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi hanya akan menyesatkan opini publik.
Ia juga menyampaikan bahwa ia sudah menanyakan langsung kabar tersebut kepada Febrie, dan hasilnya sama tidak ada penggeledahan. Penegasan ini makin menguatkan bahwa isu tersebut hanya rumor yang tidak berdasar fakta.
Keberadaan TNI di Lokasi Tidak Berkaitan dengan Isu
Salah satu bagian dari isu yang beredar adalah keberadaan personel TNI di sekitar rumah Febrie yang disebut menghalangi proses penggeledahan. Namun Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI bukanlah hal baru. Ia menyebut, pengamanan terhadap pejabat kejaksaan, khususnya yang menangani perkara besar seperti korupsi, memang sudah menjadi bagian dari kerja sama antara Kejagung dan TNI.
“Kita sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Ada Perpres juga yang mengatur soal itu,” jelas Anang. Ia menambahkan, kehadiran TNI di sekitar rumah pejabat kejaksaan adalah bagian dari pengamanan resmi, bukan untuk menghalangi proses hukum apa pun.
Keberadaan pengamanan ini seharusnya tidak ditafsirkan sebagai indikasi adanya intervensi atau konflik, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap pejabat penegak hukum dari kemungkinan ancaman.
Jampidsus dan Tekanan dalam Penanganan Kasus Besar
Febrie Adriansyah, sebagai Jampidsus, dikenal sebagai tokoh sentral dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, ia memimpin pengungkapan berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan kerugian negara dalam jumlah besar.
Tidak mengherankan jika tekanan terhadap dirinya datang dari berbagai arah, baik secara langsung maupun lewat isu-isu yang sengaja dilemparkan ke publik. Namun, hingga saat ini, Febrie tetap menjalankan tugasnya dan belum menunjukkan respons terhadap rumor yang beredar, selain konfirmasi melalui Kapuspenkum Kejagung.
Kesimpulan
Isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terbukti tidak berdasar dan telah dibantah langsung oleh dua institusi utama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. Baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan menyatakan tidak ada tindakan hukum semacam itu, dan kehadiran TNI di lokasi adalah bagian dari pengamanan resmi sesuai kerja sama yang telah diatur.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya cek fakta sebelum menyebarkan informasi, serta pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam menghadapi tugas berat memberantas korupsi di Indonesia. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.kompas.id