Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau Gus Irfan, menjelaskan dugaan kebocoran anggaran haji mencapai Rp 5 triliun.
Angka tersebut menurut Gus Irfan masih bersifat potensi, sehingga pengawasan ketat diperlukan agar setiap rupiah uang jemaah digunakan sesuai tujuan.
Berikut ini SEMBILAN NEWS akan memberikan informasi menarik lainnya mengenai dugaan kebocoran anggaran haji, pengawasan Kemenhaj, dan upaya menekan biaya BPIH agar lebih transparan dan efisien.
DAFTAR ISI
Dugaan Kebocoran Anggaran Haji
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, dugaan kebocoran dalam pengadaan layanan haji bisa mencapai 20-30 persen dari total anggaran. Jika dihitung dari total anggaran haji sekitar Rp 17 triliun, jumlah tersebut bisa menembus Rp 5 triliun per tahun. Indikasi kebocoran muncul dari beberapa pos utama, mulai dari transportasi udara, konsumsi, hingga pemondokan dan hotel.
Dahnil menegaskan, dugaan kebocoran ini terjadi pada proses pengadaan dan jasa, yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan ibadah haji bagi sekitar 203 ribu jemaah. “Dari sepuluh proses pengadaan, total biaya yang memberangkatkan jemaah mencapai Rp 17 triliun. Jika kebocoran 20-30 persen, per tahun bisa hampir Rp 5 triliun,” jelasnya.
Pos Pengeluaran yang Rentan
Menurut Dahnil, beberapa pos pengeluaran memang berpotensi besar mengalami kebocoran. Pos syarikah dilaporkan bisa bocor hingga Rp 3 triliun, sementara pos transportasi udara bisa mencapai Rp 6 triliun. Pos lainnya, seperti katering dan hotel, juga memiliki risiko kebocoran yang signifikan.
“Catering bisa menelan biaya hingga triliunan rupiah. Untuk pemondokan di syarikah dan hotel, jumlahnya juga mencapai hampir Rp 3 triliun,” ungkap Dahnil. Ia menekankan bahwa pengawasan harus lebih ketat agar setiap pos pengeluaran dapat berjalan transparan dan sesuai anggaran.
Baca Juga: Konflik Internal PPP Memanas, Kubu Agus Tolak SK Kepengurusan Mardiono
Upaya Pemerintah Mengawasi Anggaran
Gus Irfan memastikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan anggaran haji. “Ini adalah potensi, tapi kami tetap serius memantau dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan jemaah,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Selain APH, Kemenhaj juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung, untuk memperketat pengawasan. Hal ini diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari jemaah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pelaksanaan haji.
Dampak Kebocoran Terhadap Biaya Haji
Dahnil menegaskan, kebocoran anggaran tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Dengan menutup celah-celah kebocoran, biaya haji bisa ditekan, sehingga lebih terjangkau bagi calon jemaah.
“Nah, dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami agar BPIH bisa ditekan. Uang yang dikumpulkan jemaah harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” kata Dahnil. Menutup potensi kebocoran dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus membangun kepercayaan jemaah terhadap pengelolaan anggaran haji.
Komitmen Kemenhaj Untuk Transparansi
Kemenhaj berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran haji berjalan transparan dan akuntabel. Semua proses pengadaan layanan haji akan diawasi secara ketat dan melibatkan berbagai pihak terkait. Menteri Irfan juga menegaskan pentingnya integritas dalam setiap proses pengadaan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi kebocoran Rp 5 triliun dapat diminimalisir bahkan dihilangkan sama sekali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan ibadah haji tidak hanya lancar, tetapi juga efisien, aman, dan sesuai anggaran.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi terupdate lainnya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari jawapos.com