Presiden Prabowo bertindak tegas melawan mafia hutan, mengembalikan 1,5 juta hektar lahan hasil perampasan ke rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tindakan tegas dalam pelestarian lingkungan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025), ia menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut izin PBPH perusahaan yang melanggar aturan, menandai era baru penegakan hukum tegas di sektor kehutanan Indonesia.
Simak beragam informasi menarik lainnya yang terbaru dan terviral tentang politik cuman hanya ada di seputaran SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Prabowo Tegas, Perang Melawan Perusak Hutan
Presiden Prabowo Subianto mengawali gebrakan dengan arahan yang sangat jelas dan tegas. Ia memerintahkan Menteri Kehutanan untuk bersikap tanpa kompromi terhadap pelanggar hukum di sektor kehutanan. Penekanan ini bukan hanya retorika, melainkan sebuah mandat serius untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, memberikan dukungan penuh. Sinergi antarinstansi menjadi kunci penertiban hutan. Menteri Kehutanan dapat meminta bantuan personel dan sumber daya untuk memastikan investigasi serta penindakan berjalan efektif.
“Jangan ragu-ragu,” tegas Prabowo, menekankan bahwa siapa pun yang melanggar akan langsung ditindak. Komitmen ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan sesuai peruntukannya, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah dari kekayaan alam Indonesia.
Audit Menyeluruh Dan Pencabutan Izin Bermasalah
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) adalah instrumen hukum yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan. Izin ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, hingga hasil hutan kayu dan non-kayu, baik di hutan lindung maupun hutan produksi, dengan prinsip berkelanjutan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan izin ini. Pemerintah menemukan sejumlah pemegang PBPH yang terbukti merugikan lingkungan dan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran ini seringkali menyebabkan deforestasi, kerusakan ekosistem, serta konflik sosial dengan masyarakat adat atau lokal yang bergantung pada hutan.
Menanggapi temuan ini, Prabowo mengambil langkah tegas dengan memerintahkan audit menyeluruh. Ia meminta Raja Juli memeriksa semua pemegang PBPH, memverifikasi kepatuhan mereka, dan menindak pelanggaran. Tujuannya memastikan setiap izin tidak disalahgunakan dan mendukung pengelolaan hutan yang lestari.
Baca Juga: Prabowo Hantam Mafia Hutan, 1,5 Juta Hektar Lahan Kembali ke Rakyat!
1,5 Juta Hektar Hutan Diselamatkan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan hasil konkret dari kebijakan tegas Presiden Prabowo. Sejak arahan pertama, Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 izin PBPH yang mencakup area seluas 1.012.016 hektar. Pencabutan ini merupakan tindak lanjut langsung dari rapat terbatas yang membahas serius isu-isu kehutanan.
Jumlah ini tidak berhenti di situ. Jika digabungkan dengan penertiban PBPH sebelumnya yang mencakup sekitar 500 ribu hektar, total luas lahan hutan yang telah ditertibkan mencapai angka fantastis: 1,5 juta hektar. Angka ini dicapai dalam rentang waktu yang relatif singkat, yaitu sejak 3 Februari 2025 hingga saat ini.
Raja Juli Antoni dengan bangga menyatakan bahwa dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, pihaknya telah berhasil menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektar. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia dan menindak tegas para perusak lingkungan.
Masa Depan Hutan Indonesia di Bawah Kendali Prabowo
Langkah tegas Prabowo ini mengirimkan pesan kuat kepada semua pihak. Pemerintah serius dalam mencegah pembalakan liar, perusakan lingkungan, dan praktik-praktik eksploitatif lainnya di sektor kehutanan. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum, siapa pun mereka, untuk terus bersembunyi di balik izin-izin yang disalahgunakan.
Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melindungi kekayaan alam Indonesia demi keberlanjutan masa depan. Hutan bukan hanya sekadar sumber daya ekonomi, tetapi juga paru-paru dunia dan penopang kehidupan bagi berbagai spesies flora dan fauna, serta masyarakat adat.
Dengan dukungan penuh dari berbagai instansi dan pengawasan yang ketat, diharapkan hutan Indonesia dapat pulih dan lestari. Ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang, memastikan bahwa mereka juga dapat menikmati manfaat dari keindahan dan kekayaan alam yang melimpah.
Simak dan ikuti terus informasi menarik lainnya tentang berita-berita polik terbaru tentunya terpecaya hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari lestari.kompas.com
