Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan enam smelter hasil rampasan kasus korupsi pertambangan timah senilai Rp300 triliun.
Aset yang diserahkan kepada PT Timah ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Dengan pengelolaan BUMN. Dibawah ini akan kita ulas tentang berita terbaru ini hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Enam Smelter Rampasan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan enam smelter hasil rampasan negara dari kasus korupsi tata kelola pertambangan timah sebesar Rp300 triliun. Aset tersebut diserahkan secara bertahap dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Kemudian diteruskan ke PT Timah Tbk selaku BUMN yang resmi mengelola fasilitas smelter tersebut.
Proses penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025). Penyerahan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Enam smelter yang diserahkan tersebut sebelumnya berasal dari perusahaan-perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Dengan pengelolaan oleh PT Timah, aset ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Menteri Kehutanan Apresiasi Penyerahan Aset
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan penyerahan aset rampasan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus transparan, berkeadilan, dan mampu menunjang pembangunan berkelanjutan.
Menurut Menhut, pengelolaan aset ini oleh PT Timah yang merupakan BUMN. Akan memastikan penggunaan sumber daya alam dengan prinsip kehati-hatian dan optimalisasi nilai ekonomi. Dukungan penuh diberikan untuk program yang dapat menekan praktik tambang ilegal serta meningkatkan pengawasan.
Selain itu, Raja Juli Antoni meminta sinergi antar lembaga dan sektor harus terus diperkuat agar pengelolaan SDA tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga bermanfaat luas untuk seluruh rakyat dan generasi mendatang.
Baca Juga: Gubernur Papua Barat Minta TNI Perbesar Peluang OAP
Serangkaian Aset Rampasan Negara
Selain enam smelter, pemerintah juga menyerahkan berbagai aset lainnya yang berasal dari kasus tambang ilegal dengan nilai fantastis. Aset tersebut meliputi 108 unit alat berat, 165 unit peralatan tambang, logam timah sebanyak 680.687,60 kilogram, dan 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter persegi.
Sejumlah kendaraan, gedung mess karyawan, dan fasilitas pendukung lainnya juga disertakan dalam penyerahan aset kepada PT Timah. Total nilai seluruh aset yang diserahkan diperkirakan mencapai Rp1,45 triliun.
Penyerahan aset ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi PT Timah. Tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan yang merugikan aset negara.
PT Timah Ditunjuk sebagai Pengelola
PT Timah Tbk sebagai BUMN resmi menjadi pengelola aset rampasan tersebut dengan tanggung jawab menjalankan praktik tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset demi meningkatkan kontribusi pada perekonomian nasional.
PT Timah juga berkomitmen menjalankan aktivitas pertambangan dan pengolahan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara ketat. Peningkatan kapasitas produksi dipadukan dengan standar keberlanjutan akan menjadi fokus perusahaan ke depan.
Penyerahan aset rampasan ini menjadi bukti nyata kerja sama pemerintah dan BUMN. Dalam menangani masalah korupsi serta menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia demi masa depan yang lebih baik.
Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan kabar menarik yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di SEMBILAN NEWS.
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari news.okezone.com