Site icon SEMBILAN NEWS

RUU Masyarakat Adat Jadi Sorotan Baleg: Bisa Akhiri Perselisihan Tanah?

RUU Masyarakat Adat Jadi Sorotan Baleg: Bisa Akhiri Perselisihan Tanah?

RUU Masyarakat Adat Jadi Sorotan Baleg: Bisa Akhiri Perselisihan Tanah?

RUU Masyarakat Adat disorot Baleg, apakah undang-undang ini bisa menyelesaikan konflik agraria yang bertahun-tahun tak tuntas?

Konflik agraria di Indonesia sering memicu ketegangan panjang antara masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah. Kini, RUU Masyarakat Adat mendapat sorotan Baleg DPR sebagai solusi potensial.

Apakah undang-undang ini benar-benar bisa mengakhiri perselisihan tanah yang bertahun-tahun tak terselesaikan? Terus baca di untuk memahami isi RUU, kritik yang muncul, dan harapan berbagai pihak terhadap kebijakan yang dinilai krusial ini.


 

Latar Belakang RUU Masyarakat Adat

Pengesahan Rancangan Undang‑Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi sorotan utama Baleg DPR RI. Pembahasan terbaru dilaporkan Selasa (7/4/2026), menegaskan pentingnya RUU ini untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Nusantara.

RUU ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan, terutama soal pengakuan hak atas tanah dan sumber daya alam yang kerap menjadi akar konflik agraria.

RUU Masyarakat Adat juga menjadi bagian dari pemenuhan amanat konstitusi, khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan negara wajib mengakui hak masyarakat adat beserta wilayahnya.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.


📲 DOWNLOAD SEKARANG

Komitmen Baleg DPR Dalam Mengawal RUU Ini

Anggota Baleg DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU sampai substansinya matang, agar regulasi ini tidak hanya berhenti pada tataran norma, tetapi betul‑betul bisa menjawab persoalan di lapangan.

Menurut Baleg, seluruh fraksi telah sepakat secara umum terhadap arah pembahasan RUU tersebut, namun kini fokusnya adalah mendalami setiap pasal dan klausul agar tidak menimbulkan kontroversi saat diundangkan nantinya.

Komitmen ini ditunjukkan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama berbagai pihak termasuk komunitas adat, akademisi, dan lembaga masyarakat sipil, sebagai bagian dari proses legislasi partisipatif.

Baca Juga: Golkar Serang Saiful Mujani, Ucapan Tentang Prabowo Bisa Rugikan Rakyat!

RUU Ini Sebagai Jawaban Konflik Agraria

Salah satu tujuan utama Baleg mendorong RUU ini adalah agar bisa menjadi instrumen hukum yang efektif menjawab konflik agraria, terutama konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat.

Selama puluhan tahun, masyarakat adat menghadapi tekanan besar terhadap wilayah adatnya akibat ekspansi industri ekstraktif, perkebunan skala besar, dan proyek pembangunan tanpa persetujuan dari komunitas adat.

Ketiadaan payung hukum yang kuat dinilai menjadi salah satu faktor utama konflik tersebut terus berulang. Bahkan berdampak pada kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya sendiri.

Dampak Ketiadaan UU Bagi Masyarakat Adat

Tanpa undang‑undang yang jelas, posisi masyarakat adat dalam konflik agraria sering kali lemah. Dan menghadapi proses hukum yang tidak berpihak.

Data advokasi menunjukkan selama bertahun‑tahun konflik lahan dan kriminalisasi terhadap komunitas adat terus terjadi. Dengan banyak wilayah adat masuk dalam konsesi industri tanpa pengakuan formal atas hak mereka.

Selain itu, ketidakpastian hukum ini juga memperburuk kerentanan masyarakat adat terhadap ancaman lingkungan, deforestasi. Dan hilangnya penghidupan tradisional yang sudah berkembang turun‑temurun.

Harapan Dan Tantangan Ke Depan

Baleg DPR berharap RUU ini bisa disahkan dalam periode legislasi berjalan sehingga memberikan kepastian hukum. Dan sekaligus meredam konflik agraria yang sudah berlangsung lama di berbagai daerah.

Namun tantangan terbesar bukan hanya soal pengesahan, melainkan implementasi dan harmonisasi dengan regulasi sektoral yang selama ini kerap tumpang tindih. Dan kurang berpihak kepada masyarakat adat.

Untuk itu, proses legislasi ini melibatkan diskusi aktif dengan masyarakat adat, akademisi, hingga organisasi sipil untuk memastikan RUU nantinya bisa memberikan perlindungan konkret. Dan keadilan sosial bagi komunitas adat di seluruh Indonesia.

Simak dan ikuti terus berbagai informasi menarik seputar berita politik terbaru, akurat, dan terpercaya, hanya di SEMBILAN NEWS.


Sumber Informasi Gambar:

Exit mobile version