Fraksi Partai Golkar di DPR RI mendorong percepatan pembahasan RUU Pemilu agar segera dimulai dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Fraksi Golkar di DPR RI mendesak percepatan pembahasan RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ahmad Doli Kurnia menyebut pembahasan sempat tertunda namun harus segera dimulai agar tidak tergesa jelang Pemilu 2029. Fokusnya pada putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah. Golkar menilai 1,5 tahun cukup untuk hasil matang tanpa tekanan politik.
Dapatkan kabar politik terbaru dan terpopuler setiap hari, lengkap dengan berita viral, hanya di SEMBILAN NEWS.
Kronologi Penundaan Pembahasan RUU Pemilu
Rabu, 15 April 2026, Ahmad Doli Kurnia konferensi pers usai rapat Komisi II DPR. Konfirmasi rapat awal RUU Pemilu ditunda tanpa jadwal pasti. Baleg DPR jadi penanggungjawab penyusunan sesuai Prolegnas bersama pemerintah. Diskusi internal fraksi Golkar dorong percepatan sejak Maret lalu.
Sebelumnya Februari 2026, Komisi II himpun masukan publik dan akademisi. Naskah akademik sedang disusun jadi dasar pembahasan formal. 17 pasal sudah disahkan namun parliamentary threshold masih kontroversial. Rapat paripurna ditarget Mei 2026 selesai semua pasal krusial.
Doli Kurnia sebut pimpinan DPR diminta komitmen politik kuat. Koordinasi dengan Kemenkumham dan KPU dijadwalkan pekan depan. Dokumen Prolegnas resmi unggah website DPR. Media nasional soroti urgensi Golkar sebagai pengingat timeline.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penyebab Golkar Desak Pembahasan Segera
Putusan MK tuntut revisi jadwal pemilu terpisah nasional dan pilkada jadi pemicu utama. Fragmentasi 38 partai Pemilu 2024 waspadai pengulangan tanpa aturan baru. Ambang batas parlemen jadi polemik 4 persen versus 2,5 persen antar fraksi.
Prolegnas 2026 tempatkan RUU Pemilu prioritas tinggi bersama pemerintah. Golkar khawatir pembahasan terlambat picu regulasi tergesa seperti 2023. Ahmad Doli tekankan satu tahun cukup susun UU sempurna hindari putusan MK mendadak.
Koalisi pemerintah butuh kepastian regulasi jelang pilkada 2027. Prabowo kabinet prioritaskan stabilitas politik daerah. Opposisi manfaatkan momen tekan threshold rendah. Golkar posisi mediator kunci pengalaman legislasi panjang.
Baca Juga: Tak Disangka! Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Terseret Kasus Korupsi
Dampak Penundaan Bagi Pemilu 2029 dan Pilkada
KPU kesulitan rencana anggaran Rp17 triliun tanpa UU final. Tahapan pemilu nasional dan daerah tumpang tindih picu kebingungan. Partai politik tunda strategi kampanye 2029 akibat ambang batas tak jelas. Caleg potensial tunggu kepastian regulasi.
Kepercayaan publik demokrasi turun survei LSI 12 persen April 2026. 67 persen responden khawatir pemilu tak adil tanpa revisi. #ReformasiPemilu trending medsos tekan DPR respons cepat. Akademisi kritik elite capture aturan pemilu.
Investor ragu stabilitas politik jelang pilkada serentak 2027. Jatim-Jabar taruhan utama elektabilitas nasional. Populisme ekstrem waspadai isi kekosongan regulasi. Media sosial amplifikasi polarisasi threshold debat partai besar-kecil.
Strategi Golkar dan Langkah Percepatan DPR
Ahmad Doli Kurnia usul Baleg bentuk tim percepatan selesaikan naskah akademik bulan ini. RDP Komisi II libatkan Kemenkumham, KPU, Bawaslu pekan depan. Target panbang 10 pasal krusial rampung Mei sebelum reses Lebaran. Pimpinan fraksi diminta komitmen bulat.
Golkar siapkan kompromi threshold 3 persen fasilitasi partai kecil masuk DPR. Monitoring Bawaslu pengawasan dini cegah politik uang. Timeline resmi unggah website DPR transparan publik. Hotline Komisi II buka masukan masyarakat.
Doli tekankan: “Harusnya kita punya cukup waktu satu tahun setengah untuk bahas UU Pemilu sempurna.” Transparency International puji keterbukaan proses. Rapat kerja fraksi dijadwalkan minggu ini koordinasi posisi. Publik diajak awasi deliberasi damai.
Simak dan ikuti terus berbagai informasi menarik seputar berita politik terbaru, akurat, dan terpercaya, hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari kab-jayawijaya.kpu.go.id
