Harapan komisi XIII DPR RI, untuk membawahi KemenHAM sebagai mitra kerja dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Mengingatkan agar kementerian ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti gedung dan infrastruktur. Komisi XIII menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik, termasuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Penguatan sinergi antarinstansi, dan optimalisasi anggaran untuk program-program substantif yang berdampak luas. Berikut SEMBILAN NEWS akan membahas ulasan lengkap mengenai harapan Komisi XIII DPR terhadap KemenHAM dalam menjalankan fungsinya.
DAFTAR ISI
Komisi XIII DPR & Fungsi Pengawasan KemenHAM
Komisi XIII DPR RI adalah salah satu dari tiga belas komisi DPR yang memiliki lingkup tugas di bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia. Bertugas mengawasi dan membina KemenHAM agar menjalankan fungsi secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek pelayanan dan perlindungan HAM secara nyata di lapangan.
Tantangan Pembangunan Fisik & Infrastruktur KemenHAM
Salah satu sorotan Komisi XIII adalah kondisi infrastruktur lembaga pemasyarakatan dan kantor wilayah KemenHAM yang sebagian besar masih menggunakan bangunan lama dan mengalami berbagai keterbatasan. Namun, Komisi XIII mengingatkan agar pembangunan fisik tidak menjadi fokus utama yang menyita anggaran besar.
Sementara aspek pelayanan dan perlindungan HAM kurang mendapat perhatian. Pendekatan pembangunan harus seimbang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta situasi daerah, seperti yang diungkapkan dalam kunjungan kerja Komisi XIII ke Sumatera Barat.
Baca Juga:
Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Program Non-Fisik
Komisi XIII DPR mendorong KemenHAM untuk mengelola anggaran secara efisien dan mengalokasikan dana lebih banyak. Pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelayanan HAM, advokasi, dan perlindungan korban pelanggaran HAM.
Efisiensi ini penting agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan. Termasuk pengawasan terhadap warga negara asing dan penanganan isu-isu sosial yang kompleks.
Sinergi Antarinstansi Untuk Pelayanan HAM yang Lebih Baik
Komisi XIII juga menekankan pentingnya sinergi antara KemenHAM dengan mitra kerja seperti Kementerian Hukum. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penegakan HAM dan memperluas jangkauan pelayanan. Sehingga tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
Fokus Pada Reformasi Regulasi & Perlindungan HAM
Sebagai komisi yang membawahi bidang reformasi regulasi dan HAM, Komisi XIII DPR mengharapkan KemenHAM. Untuk lebih fokus pada pembaruan kebijakan dan regulasi yang mendukung penegakan HAM secara menyeluruh.
Hal ini termasuk pembinaan narapidana khusus, penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Pendekatan ini dinilai lebih strategis dibandingkan sekadar pembangunan fisik yang bersifat simbolis.
Kesimpulan
Komisi XIII DPR RI mengharapkan KemenHAM untuk tidak terpaku hanya pada pembangunan fisik dan penambahan infrastruktur. KemenHAM harus mengedepankan pendekatan yang lebih holistik dengan mengoptimalkan anggaran. Untuk program-program pelayanan dan perlindungan HAM yang langsung berdampak kepada masyarakat.
Sinergi antarinstansi dan reformasi regulasi juga menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan fungsi kementerian ini secara efektif. Dengan demikian, KemenHAM dapat berkontribusi nyata dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia secara berkelanjutan dan menyeluruh. Ikuti terus pembahasan yang kami berikan setiap harinya dengan berita-berita viral hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari emedia.dpr.go.id