Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mencopot tiga kepala dinas (kadis) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Tapteng. Langkah ini diambil kurang dari sebulan setelah Masinton dilantik sebagai Bupati, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
DAFTAR ISI
Dasar Pencopotan Tiga Kepala Dinas
Pencopotan ketiga kadis ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dan temuan fakta oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng. Inspektorat menemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan tenaga honorer, di mana pemerintah daerah seharusnya tidak lagi melakukan penerimaan sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Namun, penerimaan tenaga honorer tetap dilakukan, dan yang lebih parah, terdapat pengutipan sejumlah uang dari calon tenaga honorer. Temuan ini menjadi dasar bagi Bupati Masinton untuk memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Identitas Para Kadis yang Dicopot
Meskipun Bupati Masinton Pasaribu belum merinci identitas ketiga kepala dinas yang dicopot, informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tapteng.
Namun, Masinton belum mengungkapkan secara detail berapa jumlah uang yang berhasil dipungli oleh ketiga kadis tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Sanksi Sesuai Dengan Tingkat Pelanggaran
Bupati Masinton menjelaskan bahwa ketiga kadis tersebut telah didemosi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mereka lakukan. Demosi merupakan penurunan jabatan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh seorang pejabat.
Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tapteng agar tidak melakukan tindakan serupa.
Baca Juga: KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran 1446 H
Memastikan Pemerintahan yang Profesional
Tindakan tegas yang diambil oleh Bupati Masinton ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masinton ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan pemerintahan yang bersih dan profesional, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan masyarakat Tapteng dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Komentar Masinton Terkait Pungli
Dalam keterangannya, Bupati Masinton menegaskan bahwa dirinya tidak akan main-main dengan praktik pungli di lingkungan Pemkab Tapteng. Ia akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungli, tanpa pandang bulu.
Masinton berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik pungli.
Dukungan Atas Tindakan Tegas Bupati
Tindakan tegas yang diambil oleh Bupati Masinton ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Tapteng. Masyarakat mengapresiasi keberanian Masinton dalam memberantas pungli dan berharap tindakan ini dapat membawa perubahan positif bagi Tapteng.
Masyarakat juga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dukungan dari masyarakat ini menjadi modal penting bagi Bupati Masinton untuk terus menjalankan program-programnya dalam membangun Tapteng yang lebih baik.
Buat kalian yang ingin mendapatkan dan mengetahui informasi-informasi menarik lainnya mengenai partai politik, SEMBILAN NEWS adalah pilihan terbaik buat anda, yang dimana akan selalu memberikan informasi terbaru dan ter-update setiap harinya.