Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan penyelenggaraan haji 2026 akan lebih baik, berkualitas, dan terjangkau bagi jamaah.
Perubahan signifikan dalam tata kelola haji menjadi sorotan menyongsong musim 2026. Fraksi Partai Golkar DPR RI menyuarakan optimisme terkait kualitas penyelenggaraan ibadah haji setelah transformasi kelembagaan. Penempatan pengelolaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah diharapkan membawa perbaikan substansial yang lama dinantikan jamaah.
Dapatkan kabar politik terbaru dan terpopuler setiap hari, lengkap dengan berita viral, hanya di SEMBILAN NEWS.
Harapan Besar Fraksi Golkar untuk Haji 2026
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, Senin 2 Februari 2026 di Jakarta, mengungkapkan harapan agar penyelenggaraan haji 2026 lebih baik dan berkualitas. Ia menyoroti perubahan fundamental dalam struktur pengelolaan haji yang kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Perubahan ini menandai babak baru setelah 75 tahun pengelolaan haji berada di bawah level Direktur Jenderal Kementerian Agama. Dengan status kementerian, otoritasnya diharapkan menjadi lebih kuat dan setara dengan Kementerian Haji di Arab Saudi. Penyesuaian kelembagaan ini dipandang krusial untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
Optimisme ini bukan tanpa alasan. Status kementerian membawa implikasi pada peningkatan koordinasi, sumber daya, dan fokus dalam mengelola seluruh aspek penyelenggaraan haji. FPG meyakini, langkah ini akan menjadi fondasi kokoh untuk mencapai standar layanan haji yang lebih tinggi, demi kenyamanan dan kekhusyukan jamaah.
Urgensi Diskusi Publik Dan Pengawasan DPR
Pernyataan Sari Yuliati disampaikan dalam diskusi publik tentang implementasi UU Nomor 14 Tahun 2025 terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Diskusi ini bertujuan mendorong perbaikan tata kelola ibadah secara menyeluruh dan memastikan regulasi terealisasi dengan baik di lapangan.
Diskusi publik yang bertajuk “Membongkar UU No. 14 Tahun 2025 dalam Menjawab Tantangan dan Permasalahan Haji dan Umrah” ini diselenggarakan di Jakarta. Acara ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Fraksi Partai Golkar, menegaskan komitmen fraksi terhadap isu-isu keagamaan dan pelayanan publik.
Sari Yuliati menegaskan bahwa diskusi ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan DPR. Fungsi ini esensial untuk memastikan hak konstitusional masyarakat untuk beribadah dapat terlayani dengan lebih baik. Melalui dialog konstruktif, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Pilkada, Ketua KPK Usulkan Biaya Politik Dibiayai Negara
Latar Belakang Dan Tantangan Dalam Tata Kelola Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, dalam diskusi yang sama, menjelaskan bahwa kelahiran UU No. 14 Tahun 2025 merupakan revisi atas UU No. 8 Tahun 2019. Revisi ini didorong oleh keprihatinan DPR terhadap penyelenggaraan haji 2024, yang menunjukkan adanya celah dan permasalahan yang perlu segera diatasi.
Singgih menambahkan bahwa UU No. 14 Tahun 2025 adalah ikhtiar Komisi VIII DPR, khususnya Fraksi Partai Golkar, dalam rangka perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Sebelumnya, terdapat usulan pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) oleh presiden, namun secara hukum keberadaannya tidak dapat dibenarkan karena dualisme dengan Kementerian Agama.
Diskusi tersebut juga menyoroti berbagai tantangan yang diharapkan dapat diatasi oleh UU baru ini. Beberapa di antaranya adalah antrean jamaah yang panjang, ketidaksesuaian data haji, dan perlindungan jamaah. Selain itu, terdapat perbedaan standar kualitas layanan akibat banyaknya syarikah dan ketidakjelasan kontrak dengan penyedia layanan.
Usulan Perbaikan Dan Komitmen Berkelanjutan
Penasihat Presiden Urusan Haji, Muhajir Effendy, dalam kesempatan tersebut berharap adanya dukungan dari Komisi VIII DPR RI dan Fraksi Partai Golkar. Dukungan ini penting dalam upaya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) dan penguatan ekosistem ekonomi haji secara keseluruhan, demi meringankan beban jamaah.
Muhajir mengusulkan beberapa langkah konkret untuk menurunkan biaya haji, termasuk pemanfaatan Bandara Thaif untuk menambah slot penerbangan. Ini dapat mengurangi masa tinggal jamaah di Arab Saudi dari 40-42 hari menjadi 32-35 hari, yang berimplikasi pada efisiensi biaya.
Ia menyarankan agar pesawat pengangkut jamaah haji tidak kembali kosong dan dapat dimanfaatkan mengangkut tenaga kerja wanita (TKW) dengan tarif murah, menciptakan efisiensi ekonomi. Fraksi Partai Golkar berharap diskusi ini tidak berhenti seremonial. Tetapi hal itu menjadi pemantik kerja nyata untuk mewujudkan ibadah haji dan umrah yang lebih berkualitas, terjangkau, dan bermartabat.
Simak dan ikuti terus berbagai informasi menarik seputar berita politik terbaru, akurat, dan terpercaya, hanya di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari suaramuslim.net
