TNI pastikan pembubaran demo di Aceh dilakukan secara humanis dan persuasif, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Aceh menjadi sorotan nasional setelah berlangsungnya unjuk rasa yang memicu perhatian publik. TNI menegaskan bahwa pembubaran aksi tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memastikan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati. Dengan prosedur yang jelas dan terukur, TNI menegaskan komitmennya dalam menegakkan keamanan tanpa melanggar prinsip hukum maupun hak asasi, kutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
TNI Tegas Membubarkan Demo Di Aceh Dilakukan Persuasif Dan Sesuai Hukum
Lhokseumawe, Aceh – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Lhokseumawe dilakukan dengan pendekatan persuasif dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas Aceh pascabencana, sekaligus mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.
Menurut Freddy, pembubaran tersebut dilakukan setelah ditemukan pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta kepemilikan senjata api jenis pistol dan senjata tajam jenis rencong oleh sejumlah peserta aksi. Tindakan TNI menegaskan bahwa simbol separatis tersebut dilarang karena bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dasar Hukum Dan Penanganan Aksi Massa
Kapuspen Mabes TNI menjelaskan bahwa larangan pengibaran bendera bulan bintang merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007. Hal ini menjadi dasar bagi aparat untuk mengambil langkah tegas namun tetap terukur saat aksi berlangsung.
Prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa segera menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, dan personel terkait lainnya. Aparat mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau peserta aksi agar menghentikan unjuk rasa dan menyerahkan bendera yang menjadi simbol konflik.
Baca Juga: DPR Imbau Masyarakat Tetap Tenang Usai Penertiban Bendera Bulan Bintang
Langkah Persuasif Dan Pengamanan
Meskipun awalnya dilakukan pendekatan persuasif, beberapa peserta tidak menuruti himbauan aparat. Oleh karena itu, TNI melakukan pembubaran secara terukur untuk mencegah eskalasi, termasuk mengamankan bendera yang berpotensi memicu kericuhan.
Selama proses tersebut, aparat menemukan satu pucuk senjata api Colt M1911 beserta amunisi dan magazine, serta senjata tajam yang dibawa peserta. Semua pihak yang terlibat diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum. Koordinator aksi menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan selisih paham dan telah sepakat berdamai dengan aparat.
Komitmen TNI Untuk Aceh Aman Dan Damai
Kapuspen Mabes TNI menekankan pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Beredarnya video atau narasi yang menyesatkan dapat merugikan citra institusi TNI dan memicu keresahan publik.
TNI, bersama pemerintah daerah dan aparat terkait, berkomitmen mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik. Fokus utama tetap pada stabilitas keamanan serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh pascabencana. Freddy menegaskan, TNI akan terus menjaga Aceh aman, damai, dan berada dalam bingkai NKRI, sekaligus menegakkan hukum tanpa melanggar hak warga negara.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen TNI untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis, memastikan masyarakat tetap dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan kondusif. Mari luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bithe.co
- Gambar Kedua dari harianrakyataceh.com
