Komisi XIII DPR RI telah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas benahi berbagai masalah penjara di Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 21 Mei 2025, sebagai respons atas berbagai permasalahan yang selama ini menjadi sorotan publik.
SEMBILAN NEWS akan membahas mengenai keputusan Komisi XIII DPR RI dalam membentuk Panita Kerja (Panja), untuk mengatasi permasalahan di penjara, yuk simak selengkapnya!
DAFTAR ISI
Alasan Pembentukan Panja Pemasyarakatan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan bahwa permasalahan pemasyarakatan yang disoroti publik harus menjadi perhatian serius para legislator. Ia menekankan pentingnya membuka semua persoalan yang ada dengan jujur tanpa ada dusta, agar langkah pembenahan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Dewi menegaskan bahwa tujuan Panja bukan untuk mencari kesalahan, melainkan belajar dari yang kurang baik dan meningkatkan yang sudah baik agar sistem pemasyarakatan menjadi lebih efektif dan manusiawi.
Fokus Terhadap Penyelundupan Barang Terlarang
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengungkapkan bahwa masalah penyelundupan barang terlarang, terutama ponsel, ke dalam penjara bukanlah fenomena baru. Ia menyebutkan bahwa hal ini sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun dan menjadi tantangan serius bagi sistem pemasyarakatan.
Meski Ditjen PAS rutin melakukan razia dan menyita ribuan ponsel serta barang ilegal lainnya. Mafirion menilai hal ini belum cukup karena belum mengungkap jaringan yang memungkinkan penyelundupan tersebut, yang diduga melibatkan oknum di dalam sistem.
Evaluasi Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum
Mafirion juga mengkritik lemahnya sistem pengawasan di tingkat pimpinan lembaga pemasyarakatan. Ia mempertanyakan mengapa hanya kepala lapas yang menjadi sasaran pergantian ketika terjadi pelanggaran. Sementara pejabat lain yang bertanggung jawab atas pengawasan tidak ikut diganti.
Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan. Yang dimana diharapkan agar tindakan preventif dan represif dapat berjalan efektif.
Baca Juga: Tuduhan Kerugian Rp 3,3 Triliun, Eks Pejabat Antam Sampaikan Pembelaan Tegas
Permasalahan Over Capacity dan Kondisi Lapas
Selain masalah penyelundupan barang terlarang, Komisi XIII juga menyoroti kondisi over capacity atau kelebihan kapasitas tahanan di lapas-lapas Indonesia. Kondisi ini menyebabkan berbagai masalah, mulai dari penurunan kualitas pembinaan hingga potensi kerusuhan dan pelarian.
Mafirion menyarankan agar ruang tahanan di tingkat kepolisian dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi beban lapas dan memperbaiki kondisi penahanan.
Langkah-Langkah Konkret Panja ke Depan
Panja yang akan dibentuk diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendengarkan berbagai pihak terkait, termasuk kalapas yang dicopot, narapidana, dan pemangku kepentingan lainnya. Komisi XIII ingin memastikan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan bukan hanya sebatas wacana, tetapi menghasilkan rekomendasi dan tindakan nyata.
Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan, dan pembinaan di lapas menjadi fokus utama agar sistem pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik dan berkeadilan.
Harapan DPR Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Pembentukan Panja ini menunjukkan komitmen DPR untuk melakukan reformasi menyeluruh di sistem pemasyarakatan Indonesia. Dengan keterlibatan legislatif yang lebih intensif, diharapkan masalah-masalah kronis seperti penyelundupan barang terlarang, over capacity, dan lemahnya pengawasan dapat diatasi secara tuntas.
Reformasi ini juga penting untuk menjamin hak asasi narapidana dan meningkatkan kualitas pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang produktif.
Kesimpulan
Komisi XIII DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membenahi berbagai permasalahan yang terjadi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai isu serius seperti penyelundupan barang terlarang, over capacity, dan lemahnya pengawasan di lapas.
Panja diharapkan dapat menjadi forum evaluasi dan solusi yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak terkait. Dengan komitmen yang kuat dari DPR dan Kementerian Hukum dan HAM. Reformasi sistem pemasyarakatan diharapkan dapat terwujud, meningkatkan keamanan, keadilan, dan kualitas pembinaan narapidana demi masa depan yang lebih baik.
Buat kalian yang ingin mendapatkan dan mengetahui informasi-informasi menarik lainnya mengenai partai politik, SEMBILAN NEWS adalah pilihan terbaik buat anda, yang dimana akan selalu memberikan informasi terbaru dan ter-update setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari berita.batangkab.go.id