Komnas HAM mengungkap modus TPPO kini bergeser ke online scam, dengan sindikat memanfaatkan teknologi digital untuk mencari korban dari berbagai kalangan.
Komnas HAM menyebut modus online scam kini menjadi salah satu bentuk baru TPPO yang berkembang pesat. Pelaku memanfaatkan platform digital, media sosial, hingga tawaran pekerjaan palsu untuk menjaring korban dari berbagai latar belakang.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran besar dalam pola perdagangan orang. Jika sebelumnya korban banyak mengalami eksploitasi fisik, domestik, atau seksual, kini pelaku mengandalkan jaringan digital untuk menjalankan aksinya.
DAFTAR ISI
Modus TPPO Berubah, Sindikat Mulai Manfaatkan Dunia Digital
Anis menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membuat sindikat TPPO menemukan cara baru untuk mendekati calon korban. Mereka menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, fasilitas menarik, hingga kesempatan bekerja di luar negeri.
Banyak korban kemudian percaya karena pelaku menggunakan komunikasi yang terlihat profesional. Mereka membuat akun palsu, memberikan dokumen pekerjaan fiktif, dan membangun kepercayaan sebelum mengajak korban mengikuti proses keberangkatan.
Setelah korban tiba di lokasi tujuan, pelaku sering memaksa mereka menjalankan aktivitas ilegal seperti penipuan daring atau pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan janji awal.
Menurut Komnas HAM, masyarakat perlu lebih waspada karena modus tersebut tidak selalu menyasar kelompok tertentu. Pelaku kini mencari korban dari berbagai kalangan melalui ruang digital.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kasus Online Scam Melonjak Hingga Ribuan dalam Lima Tahun
Komnas HAM mencatat peningkatan besar kasus TPPO dengan modus online scam dalam periode 2020 hingga 2025. Pada 2020, lembaga tersebut hanya menemukan 15 kasus, tetapi jumlah itu meningkat menjadi 7.628 kasus dalam lima tahun.
Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa sindikat online scam berkembang sangat cepat di kawasan Asia Tenggara. Para pelaku memanfaatkan kemudahan teknologi untuk menjangkau lebih banyak korban tanpa harus melakukan perekrutan secara langsung.
Selain peningkatan jumlah kasus, Komnas HAM juga mencatat adanya korban yang kehilangan nyawa akibat praktik tersebut. Kondisi ini membuat pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat langkah pencegahan.
Kamboja menjadi salah satu negara yang paling banyak menerima korban TPPO asal Indonesia. Komnas HAM mencatat sekitar 4.300 korban berada di negara tersebut, disusul Filipina, Laos, dan Myanmar.
Baca Juga:Â Jokowi Mengaku Sehat, Siap Keliling Indonesia Terkait Dinamika Politik Keluarga
Kamboja Jadi Lokasi dengan Jumlah Korban TPPO Terbanyak
Komnas HAM menyebut sekitar 85 persen warga Indonesia yang menjadi korban TPPO berada di Kamboja. Angka tersebut menunjukkan besarnya aktivitas sindikat online scam yang beroperasi di wilayah tersebut.
Para korban biasanya berangkat setelah menerima tawaran pekerjaan yang terlihat menjanjikan. Namun, mereka justru menghadapi kondisi berbeda ketika sampai di negara tujuan.
Pelaku sering membatasi kebebasan korban dan memaksa mereka menjalankan pekerjaan berbasis penipuan digital. Situasi tersebut membuat banyak korban mengalami tekanan fisik maupun psikologis.
Komnas HAM menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur perekrutan tenaga kerja, terutama yang menggunakan media digital sebagai alat utama.
Korban TPPO Kini Tidak Hanya dari Kelompok Tertentu
Selama ini, banyak masyarakat menganggap korban TPPO hanya berasal dari kelompok dengan tingkat pendidikan rendah. Namun, Komnas HAM menemukan fakta berbeda.
Anis Hidayah menyebut lulusan perguruan tinggi, termasuk mereka yang memiliki gelar S1 dan S2, juga dapat menjadi korban online scam. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan formal tidak selalu membuat seseorang terbebas dari risiko perdagangan orang.
Kurangnya pemahaman mengenai keamanan digital menjadi salah satu faktor yang membuat banyak orang mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan palsu.
Pelaku memanfaatkan kebutuhan ekonomi, keinginan mendapatkan pekerjaan, serta kurangnya informasi untuk menarik perhatian calon korban.
Komnas HAM Dorong Pencegahan dan Aturan Baru TPPO Digital
Melihat perubahan modus yang semakin kompleks, Komnas HAM meminta pemerintah memperkuat sistem pencegahan TPPO berbasis digital. Edukasi mengenai keamanan internet perlu diperluas hingga masyarakat tingkat desa.
Anis menilai pemerintah desa memiliki peran penting karena banyak proses perekrutan pekerja migran bermula dari wilayah tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan organisasi masyarakat dapat membantu mencegah masyarakat masuk dalam jaringan sindikat.
Selain pencegahan, Komnas HAM juga mendorong penguatan penegakan hukum agar seluruh aparat memiliki pemahaman yang sama dalam menangani kasus TPPO.
Lembaga tersebut juga meminta pemerintah mengevaluasi aturan mengenai perdagangan orang agar mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan digital. Perlindungan korban, pemberian restitusi, serta penindakan terhadap pihak yang terlibat menjadi bagian penting dalam pembaruan aturan tersebut.
Perubahan modus TPPO menjadi online scam menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah terjebak oleh tawaran pekerjaan palsu di dunia digital.