Gus Ipul menjelaskan prosedur ketat penerbitan surat resmi PBNU melalui sistem digital Digdaya Persuratan, memastikan dokumen sah.

Setiap surat wajib melalui verifikasi berlapis, termasuk empat tanda tangan pimpinan, stempel digital Peruri, dan QR Code. Penjelasan ini untuk cegah hoaks, tudingan sabotase internal, serta menjaga integritas organisasi Nahdlatul Ulama.
Simak dan ikutin terus berita yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
DAFTAR ISI
Gus Ipul Jelaskan Aturan Ketat Surat PBNU
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan prosedur administratif penerbitan surat resmi di organisasi itu untuk meredam isu sabotase internal. Mekanisme ini melibatkan sistem digital Digdaya Persuratan yang memastikan setiap dokumen memenuhi syarat sebelum ditandatangani.
Gus Ipul menekankan bahwa proses tergantung input data lengkap dari pihak pengaju, sehingga Sekjen tidak bisa tanda tangan jika syarat belum terpenuhi. Sistem ini dirancang untuk cegah kesalahan dan jaga integritas organisasi Nahdlatul Ulama.
Penjelasan Gus Ipul bertujuan klarifikasi agar masyarakat tak terprovokasi isu simpang siur yang merusak citra PBNU. Prosedur ini juga lindungi keputusan resmi dari manipulasi digital. PBNU harap transparansi ini perkuat kepercayaan internal dan eksternal.
Prosedur Sistem Digdaya Persuratan
Setiap surat resmi PBNU harus melalui platform Digdaya Persuratan yang diluncurkan Agustus 2024 untuk efisiensi dan keamanan. Input data dari staf surat-menyurat dicek ketat sebelum masuk tahap persetujuan Sekjen. Sistem otomatis tandai dokumen sebagai TTD Belum Sah jika ada kekurangan substantif atau prosedural.
Gus Ipul sebut proses ini cegah penerbitan sepihak karena butuh verifikasi berlapis dari empat unsur pimpinan. Stempel digital Peruri dengan QR Code dan footer resmi jadi penanda keabsahan mutlak. Verifikasi bisa dilakukan via verifikasi-surat.nu.id atau Peruri Code Scanner.
Mekanisme ini respons tudingan sabotase oleh Wakil Sekjen Wahyu Nur Hidayat terkait surat nomor 4785/PB. Sistem tolak stempel jika akun tidak berwenang atau data tak lengkap. Inovasi digital ini modernisasi administrasi PBNU secara nasional.
Baca Juga: Dukcapil Kota Sorong Integrasikan Data OAP Dengan SIAK Pusat
Empat Unsur Yang Harus Ada Pada Tanda Tangan

Surat sah PBNU wajib ditandatangani Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal secara simultan. Waketum PBNU Amin Said tegaskan dokumen tanpa empat tanda tangan itu batal demi hukum organisasi. Ketentuan ini atur Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 bab keabsahan dokumen.
Gus Ipul konfirmasi bahwa surat edaran pemberhentian Ketua Umum Gus Yahya tak penuhi syarat ini, sehingga tak sah. Proses manual berlaku untuk risalah rapat Syuriyah, tapi tetap butuh Rais Aam. Footer “Ditandatangani elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital Peruri Tera” jadi bukti sah.
PBNU keluarkan surat klarifikasi nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tanggal 26 November 2025 untuk tegasin standar ini. Syarat ketat ini cegah pemalsuan dan jaga hierarki kepemimpinan. Masyarakat diminta verifikasi langsung agar hindari hoaks.
Respons PBNU dan Majelis Tahkim
PBNU tolak tuduhan sabotase sebagai pengalihan isu, tekankan disiplin administratif jadi kunci. Gus Ipul sarankan persoalan internal selesaikan via Majelis Tahkim untuk beda pendapat. Syuriyah pegang otoritas kepemimpinan, bukan Sekretariat Jenderal.
Organisasi minta masukan kiai dan guru pesantren untuk redam ketegangan internal. Gus Yahya konfirmasi akun Sekjen masih aktif, bantah sabotase teknis. Klarifikasi resmi perkuat soliditas PBNU di tengah dinamika.
Ke depan, PBNU genjar edukasi prosedur ini ke seluruh cabang demi cegah kesalahpahaman. Transparansi digital jadi senjata utama lawan disinformasi. Dengan taat aturan, PBNU siap hadapi tantangan organisasi modern.
Luangkan waktu anda untuk membaca informasi dan berita yang menarik yang hanya ada di SEMBILAN NEWS.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.msn.com
